ngaji lembaga kajian sarkub fm 105.3 mhz
WASIYATUL-MUSTHOFA ( 4 )
Bab Waro’ ( Mencegah dari yang Haram & Subhat )
Rosululloh saw bersabda :
Ya ‘Ali : Seseorang tidak di katakan agamanya sempurna selagi orang tsb tidak ada rasa takut kepada Alloh swt,dan tidak di katakan sempurna akalnya seseorang selagi tidak bisa menjaga akalnya,dan tidak dikatakan sempurna imannya seseorang selagi tidak ada Wiro’inya ( mencegah dari haram dan subhat ),dan tidak di katakan sempurna ibadahnya seseorang yang tidak berilmu,dan tidak berwibawa ( punya derajat tinggi ) seseorang yang tidak pernah shodaqoh,dan tidak akan bisa di percaya seseorang yang tidak bisa menyimpan sesuatu yang rahasia,dan tidak akan bisa bertaubat seseorang yang tidak mendapatkan pertolongan dari Alloh swt,dan tidak di katakan derma hatinya ( lembut ) seseorang yang tidak punya malu.
SIKAP WIRO’I DARI YANG SYUBHAT
Dari Abu Muhammad Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib Radhiallahu Anhuma -cucu Rasululloh Shollallohu Alaihi Wa Ala Alihi Wa Sallam dan orang kesayangan beliau- berkata:
Aku hapal dari Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam :
“Tinggalkan apa saja yang meragukanmu menuju apa saja yang tidak meragukanmu (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i. Berkata At-Tirmidzi: Hadis ini hasan shoheh).
Syarh dan Kandungan Hadits:
1. Hendaklah kita memutuskan hukum-hukum dan seluruh perkara dalam kehidupan kita atas dasar keyakinan.
2. Allah berfirman: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa. (QS. Al-Hujuraat: 12).
3. Allah berfirman: Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. (QS. Yunus: 36).
4. Meninggalkan perkara-perkara syubhat (meragukan) dalam ibadah, muamalah dan berbagai hukum serta berpegang kepada yang halal saja dalam hal-hal tersebut menjadikan seorang muslim sebagai orang yang wira’i (waro’).
5. Berkata Ibnul Qayyim rahimahulloh : Aku mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah qaddasallaahu ruuhahu (semoga Allah mensucikan ruhnya) berkata: Zuhud adalah meninggalkan segala yang tidak bermanfaat di akhirat dan wara’ adalah meninggalkan segala yang dikhawatirkan bahayanya di akhirat. (Ibnul Qayyim berkata:) Ini adalah definisi terbaik dan terlengkap tentang zuhud dan wara’
6. Apabila terjadi keraguan dan keyakinan maka yang diambil adalah yang yakin dan ditinggalkan yang ragu. Ini adalah salah satu kaidah fiqih terbesar: Al-Yaqiin Laa Yazuulu Bisy-Syakk. (Keyakinan tidak bisa dihilangkan oleh keraguan).
7. Contoh-contoh:
- Barangsiapa yang yakin mempunyai hutang dan ragu pelunasannya (sudah melunasi atau belum?), maka berarti dia masih berhutang dan harus melunasinya.
- Barangsiapa yang yakin mempunyai wudhu dan ragu tentang batalnya (batal atau belum?), maka berarti wudhunya tetap ada dan belum batal. Dst.
8. Seseorang yang berpegang kepada prinsip diatas pasti terhindar dari sikap was-was dan selamat dari gangguan syaitan yang sengaja hendak menggoda dan menjadikannya kacau dalam berpikir, beribadah dll.
9. Sesuatu yang halal, benar dan jujur mendatangkan kedamaian, adapun sesuatu yang haram, bathil dan dusta mendatangkan kebimbangan.
Ya ‘Ali: Seseorang yang tidak Wira’i dari ma’siyat maka orang tsb di dalam bumi lebih baik dari pada di luar bumi ( lebih baik mati saja ) sebab orang tsb dalam hatinya tidak ada iman,dan orang yang hidup tidak ada iman hakekatnya sudah mati ( mayat berjalan ).
Ya ‘Ali : Wira’i itu meninggalkan yang haram dan sesuatu yang di larang oleh Alloh swt sebab untuk mencapai kebahagiaan dunia akherat harus meninggalkan perbuatan ma’siyat.
Hakikat Perilaku Zuhud menuju Perilaku Wira’i
Perawi hadits Ibnu Majah mengisahkan, seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, ''Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu perbuatan yang jika aku lakukan, maka aku akan dicintai oleh Allah dan juga oleh manusia.''
Rasulullah menjawab, ''Berlaku zuhud-lah kamu terhadap kenikmatan dunia niscaya kamu akan dicintai Allah, dan berlaku zuhud-lah kamu di tengah manusia niscaya kamu akan dicintai oleh mereka.'' Hadits di atas mengisyaratkan suatu perilaku yang dapat mengantarkan seseorang meraih cinta Allah SWT dan manusia. Perilaku itu adalah zuhud. Secara etimologi, zuhud adalah menjauhkan diri dari sesuatu karena menganggap hina dan tidak bernilai. Bagi para sufi, zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang lebih dari kebutuhan hidup walaupun sudah jelas kehalalannya.
Berlaku zuhud tidak berarti berdiam diri dan tidak melakukan usaha apa pun untuk mendapatkan rezeki yang halal. Zuhud bukan sikap malas. Seorang zahid (orang yang zuhud) sama sekali tidak identik dengan orang fakir yang tidak mempunyai harta apa pun. Seorang zahid adalah orang yang mendapatkan kenikmatan dunia tetapi tidak memalingkan dirinya dari ibadah kepada Allah. Ia tidak diperbudak dunia dengan segala kenikmatannya, dan mampu menahan diri untuk tetap berada di jalan yang diridhai Allah.
Zuhud adalah perbuatan hati (af'al al-qulub). Seorang zahid, dalam hatinya tumbuh keyakinan bahwa apa yang ada dalam genggaman Allah lebih bernilai daripada yang ada dalam genggaman manusia. Ia yakin Allah adalah al-razzaq, penjamin rezeki semua makhluk. Imam Husain bin Ali berkata, ''Salah satu ciri lemahnya iman seseorang adalah menganggap bahwa yang ada pada manusia lebih bernilai daripada yang ada pada Allah.''
Perilaku zuhud juga sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat. Zuhud dalam bermasyarakat adalah dengan menjauhkan diri dari segala bentuk kejahatan sosial yang dapat merusak keharmonisan hidup bermasyarakat seperti menggunjing, mengadu domba, berjudi, dan mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan barang terlarang lainnya.
Dalam bermasyarakat, seorang zahid mampu menahan diri untuk tidak mengambil hak milik orang lain dengan cara yang dilarang oleh agama. Allah SWT berfirman, ''Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui.'' (QS. 2: 188).
Seorang zahid tidak akan dengki terhadap kenikmatan yang dimiliki orang lain. Ia sadar, perbedaan nikmat yang diberikan Allah kepada manusia adalah ujian bagi ketaatannya kepada Allah. Rasulullah SAW memerintahkan setiap Muslim untuk menjauhi sifat dengki karena dapat menghapus semua pahala kebaikan seperti api melalap kayu bakar. (HR Abu Daud).
Setiap Muslim hendaknya mampu menanamkan zuhud dalam hidupnya agar mampu menyikapi kenikmatan dunia searif mungkin dan mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan sesama manusia.
Berkata Syaikh Al-Faqih Ra :
Tanda-tanda orang yang wira’i ada 10 :
Bisa menjaga lidahnya dari ghibah ( membicarakan aib orang lain ).
Meinggalkan buruk sangka ( Su’udz-dzon ).
Alloh swt berfirman yang artinya :
“Jauhilah kamu sekalian dari buruk sangka karena buruk sangka itu termasuk perbuatan dosa”.
Rosululloh saw bersabda :
Takutlah kamu sekalian dari buruk sangka karena hal tsb pembicaraan yang bohong.
Menjauhi dari menghina orang lain.
Alloh swt berfirman yang artinya :
“ Janganlah menghina suatu golongan yang satu dengan golongan yang lain sebab boleh jadi golongan yang dihina itu lebih baik dari pada yang menghina “
Memejamkan mata dari yang haram ( sesuatu yang di larang oleh Alloh swt ).
Contoh : Memandang atau melihat wanita lain atau laki-laki lain yang bukan mahromnya secara langsung atau tidak langsung termasuk berupa gambar / foto/ video ( apalagi video porno ).
Dan perlu di ketahui yang memandang atau yang di pandang sama-sama berdosa.
Siddiq ( benar lisanya ) yaitu selalu berkata benar.
Mengetahui keni’matan yang telah di berikan oleh Alloh swt terhadap dirinya agar terindar dari ‘Ujub ( bangga diri ).
Mau memperjuangkan hartanya untuk jalan Yang Haq (yang di ridhoi Alloh swt ).
Tidak mencari kemulyaan dunia dan tidak berlaku sombong ( takabbur ).
Selalu menjaga ( istiqomah ) menjalankan Sholat lima waktu dengan tepat waktu.
Alloh berfirman yang artinya :
Peliharalah semua shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu. (QS. 2:238)
Selalu menjaga ( istiqomah ) sholat lima waktu berjamaah di sertai sholat sunnah ( qobliyah dan ba’diyah ).
Keutamaan salat jamaah dan peringatan bagi yang meninggalkannya
Hadits riwayat Abu Huroiroh ra.:
Rasulullah saw. bersabda: Salat berjamaah itu lebih utama bagian dari salat sendiri. (Shokhih Muslim ) No.1034)
Hadits riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Salat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat dari salat sendiri. (Shokhih Muslim No.1038)
Hadits riwayat Abu Huroiroh ra.:
Bahwa Rasulullah saw. kehilangan beberapa orang sahabatnya dalam salat. Beliau bersabda: Sesungguhnya aku bermaksud menyuruh seseorang salat mengimami sahabat lainnya dan aku akan pergi menyusul beberapa orang yang enggan salat berjamaah. Aku menyuruh mereka untuk membakar rumahnya dengan kayu bakar. Bila salah seorang di antara mereka mengetahui bahwa ia akan mendapatkan seonggok daging yang gempal maka ia akan menghadiri salat Isyak berjamaah. (Shokhih Muslim No.1040).
Hadits riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
Rosululloh saw. bersabda: Orang yang paling besar pahalanya dalam salat adalah orang yang paling jauh perjalanan kakinya dan yang lebih jauh lagi dan orang yang menanti salat sebelum ia salat berjamaah bersama imam akan mendapat pahala yang lebih besar dari orang yang salat kemudian tidur. (Shokhih Muslim No.1064).
( bersambung……….Insya Alloh )
Bab Waro’ ( Mencegah dari yang Haram & Subhat )
Rosululloh saw bersabda :
Ya ‘Ali : Seseorang tidak di katakan agamanya sempurna selagi orang tsb tidak ada rasa takut kepada Alloh swt,dan tidak di katakan sempurna akalnya seseorang selagi tidak bisa menjaga akalnya,dan tidak dikatakan sempurna imannya seseorang selagi tidak ada Wiro’inya ( mencegah dari haram dan subhat ),dan tidak di katakan sempurna ibadahnya seseorang yang tidak berilmu,dan tidak berwibawa ( punya derajat tinggi ) seseorang yang tidak pernah shodaqoh,dan tidak akan bisa di percaya seseorang yang tidak bisa menyimpan sesuatu yang rahasia,dan tidak akan bisa bertaubat seseorang yang tidak mendapatkan pertolongan dari Alloh swt,dan tidak di katakan derma hatinya ( lembut ) seseorang yang tidak punya malu.
SIKAP WIRO’I DARI YANG SYUBHAT
Dari Abu Muhammad Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib Radhiallahu Anhuma -cucu Rasululloh Shollallohu Alaihi Wa Ala Alihi Wa Sallam dan orang kesayangan beliau- berkata:
Aku hapal dari Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam :
“Tinggalkan apa saja yang meragukanmu menuju apa saja yang tidak meragukanmu (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i. Berkata At-Tirmidzi: Hadis ini hasan shoheh).
Syarh dan Kandungan Hadits:
1. Hendaklah kita memutuskan hukum-hukum dan seluruh perkara dalam kehidupan kita atas dasar keyakinan.
2. Allah berfirman: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa. (QS. Al-Hujuraat: 12).
3. Allah berfirman: Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. (QS. Yunus: 36).
4. Meninggalkan perkara-perkara syubhat (meragukan) dalam ibadah, muamalah dan berbagai hukum serta berpegang kepada yang halal saja dalam hal-hal tersebut menjadikan seorang muslim sebagai orang yang wira’i (waro’).
5. Berkata Ibnul Qayyim rahimahulloh : Aku mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah qaddasallaahu ruuhahu (semoga Allah mensucikan ruhnya) berkata: Zuhud adalah meninggalkan segala yang tidak bermanfaat di akhirat dan wara’ adalah meninggalkan segala yang dikhawatirkan bahayanya di akhirat. (Ibnul Qayyim berkata:) Ini adalah definisi terbaik dan terlengkap tentang zuhud dan wara’
6. Apabila terjadi keraguan dan keyakinan maka yang diambil adalah yang yakin dan ditinggalkan yang ragu. Ini adalah salah satu kaidah fiqih terbesar: Al-Yaqiin Laa Yazuulu Bisy-Syakk. (Keyakinan tidak bisa dihilangkan oleh keraguan).
7. Contoh-contoh:
- Barangsiapa yang yakin mempunyai hutang dan ragu pelunasannya (sudah melunasi atau belum?), maka berarti dia masih berhutang dan harus melunasinya.
- Barangsiapa yang yakin mempunyai wudhu dan ragu tentang batalnya (batal atau belum?), maka berarti wudhunya tetap ada dan belum batal. Dst.
8. Seseorang yang berpegang kepada prinsip diatas pasti terhindar dari sikap was-was dan selamat dari gangguan syaitan yang sengaja hendak menggoda dan menjadikannya kacau dalam berpikir, beribadah dll.
9. Sesuatu yang halal, benar dan jujur mendatangkan kedamaian, adapun sesuatu yang haram, bathil dan dusta mendatangkan kebimbangan.
Ya ‘Ali: Seseorang yang tidak Wira’i dari ma’siyat maka orang tsb di dalam bumi lebih baik dari pada di luar bumi ( lebih baik mati saja ) sebab orang tsb dalam hatinya tidak ada iman,dan orang yang hidup tidak ada iman hakekatnya sudah mati ( mayat berjalan ).
Ya ‘Ali : Wira’i itu meninggalkan yang haram dan sesuatu yang di larang oleh Alloh swt sebab untuk mencapai kebahagiaan dunia akherat harus meninggalkan perbuatan ma’siyat.
Hakikat Perilaku Zuhud menuju Perilaku Wira’i
Perawi hadits Ibnu Majah mengisahkan, seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, ''Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu perbuatan yang jika aku lakukan, maka aku akan dicintai oleh Allah dan juga oleh manusia.''
Rasulullah menjawab, ''Berlaku zuhud-lah kamu terhadap kenikmatan dunia niscaya kamu akan dicintai Allah, dan berlaku zuhud-lah kamu di tengah manusia niscaya kamu akan dicintai oleh mereka.'' Hadits di atas mengisyaratkan suatu perilaku yang dapat mengantarkan seseorang meraih cinta Allah SWT dan manusia. Perilaku itu adalah zuhud. Secara etimologi, zuhud adalah menjauhkan diri dari sesuatu karena menganggap hina dan tidak bernilai. Bagi para sufi, zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang lebih dari kebutuhan hidup walaupun sudah jelas kehalalannya.
Berlaku zuhud tidak berarti berdiam diri dan tidak melakukan usaha apa pun untuk mendapatkan rezeki yang halal. Zuhud bukan sikap malas. Seorang zahid (orang yang zuhud) sama sekali tidak identik dengan orang fakir yang tidak mempunyai harta apa pun. Seorang zahid adalah orang yang mendapatkan kenikmatan dunia tetapi tidak memalingkan dirinya dari ibadah kepada Allah. Ia tidak diperbudak dunia dengan segala kenikmatannya, dan mampu menahan diri untuk tetap berada di jalan yang diridhai Allah.
Zuhud adalah perbuatan hati (af'al al-qulub). Seorang zahid, dalam hatinya tumbuh keyakinan bahwa apa yang ada dalam genggaman Allah lebih bernilai daripada yang ada dalam genggaman manusia. Ia yakin Allah adalah al-razzaq, penjamin rezeki semua makhluk. Imam Husain bin Ali berkata, ''Salah satu ciri lemahnya iman seseorang adalah menganggap bahwa yang ada pada manusia lebih bernilai daripada yang ada pada Allah.''
Perilaku zuhud juga sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat. Zuhud dalam bermasyarakat adalah dengan menjauhkan diri dari segala bentuk kejahatan sosial yang dapat merusak keharmonisan hidup bermasyarakat seperti menggunjing, mengadu domba, berjudi, dan mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan barang terlarang lainnya.
Dalam bermasyarakat, seorang zahid mampu menahan diri untuk tidak mengambil hak milik orang lain dengan cara yang dilarang oleh agama. Allah SWT berfirman, ''Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui.'' (QS. 2: 188).
Seorang zahid tidak akan dengki terhadap kenikmatan yang dimiliki orang lain. Ia sadar, perbedaan nikmat yang diberikan Allah kepada manusia adalah ujian bagi ketaatannya kepada Allah. Rasulullah SAW memerintahkan setiap Muslim untuk menjauhi sifat dengki karena dapat menghapus semua pahala kebaikan seperti api melalap kayu bakar. (HR Abu Daud).
Setiap Muslim hendaknya mampu menanamkan zuhud dalam hidupnya agar mampu menyikapi kenikmatan dunia searif mungkin dan mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan sesama manusia.
Berkata Syaikh Al-Faqih Ra :
Tanda-tanda orang yang wira’i ada 10 :
Bisa menjaga lidahnya dari ghibah ( membicarakan aib orang lain ).
Meinggalkan buruk sangka ( Su’udz-dzon ).
Alloh swt berfirman yang artinya :
“Jauhilah kamu sekalian dari buruk sangka karena buruk sangka itu termasuk perbuatan dosa”.
Rosululloh saw bersabda :
Takutlah kamu sekalian dari buruk sangka karena hal tsb pembicaraan yang bohong.
Menjauhi dari menghina orang lain.
Alloh swt berfirman yang artinya :
“ Janganlah menghina suatu golongan yang satu dengan golongan yang lain sebab boleh jadi golongan yang dihina itu lebih baik dari pada yang menghina “
Memejamkan mata dari yang haram ( sesuatu yang di larang oleh Alloh swt ).
Contoh : Memandang atau melihat wanita lain atau laki-laki lain yang bukan mahromnya secara langsung atau tidak langsung termasuk berupa gambar / foto/ video ( apalagi video porno ).
Dan perlu di ketahui yang memandang atau yang di pandang sama-sama berdosa.
Siddiq ( benar lisanya ) yaitu selalu berkata benar.
Mengetahui keni’matan yang telah di berikan oleh Alloh swt terhadap dirinya agar terindar dari ‘Ujub ( bangga diri ).
Mau memperjuangkan hartanya untuk jalan Yang Haq (yang di ridhoi Alloh swt ).
Tidak mencari kemulyaan dunia dan tidak berlaku sombong ( takabbur ).
Selalu menjaga ( istiqomah ) menjalankan Sholat lima waktu dengan tepat waktu.
Alloh berfirman yang artinya :
Peliharalah semua shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu. (QS. 2:238)
Selalu menjaga ( istiqomah ) sholat lima waktu berjamaah di sertai sholat sunnah ( qobliyah dan ba’diyah ).
Keutamaan salat jamaah dan peringatan bagi yang meninggalkannya
Hadits riwayat Abu Huroiroh ra.:
Rasulullah saw. bersabda: Salat berjamaah itu lebih utama bagian dari salat sendiri. (Shokhih Muslim ) No.1034)
Hadits riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Salat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat dari salat sendiri. (Shokhih Muslim No.1038)
Hadits riwayat Abu Huroiroh ra.:
Bahwa Rasulullah saw. kehilangan beberapa orang sahabatnya dalam salat. Beliau bersabda: Sesungguhnya aku bermaksud menyuruh seseorang salat mengimami sahabat lainnya dan aku akan pergi menyusul beberapa orang yang enggan salat berjamaah. Aku menyuruh mereka untuk membakar rumahnya dengan kayu bakar. Bila salah seorang di antara mereka mengetahui bahwa ia akan mendapatkan seonggok daging yang gempal maka ia akan menghadiri salat Isyak berjamaah. (Shokhih Muslim No.1040).
Hadits riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
Rosululloh saw. bersabda: Orang yang paling besar pahalanya dalam salat adalah orang yang paling jauh perjalanan kakinya dan yang lebih jauh lagi dan orang yang menanti salat sebelum ia salat berjamaah bersama imam akan mendapat pahala yang lebih besar dari orang yang salat kemudian tidur. (Shokhih Muslim No.1064).
( bersambung……….Insya Alloh )
Komentar