SEKEDAR INFO TENTANG THORIQOH SARKUBIYYAH
Thoriqah ini bersumber pada Thoriqah Alawiyah.
Thoriqah sarkubiyah dibentuk dengan tujuan utama menangkal faham salafi/wahabi dan syiah di Indonesia,dan sumber thoriqah ini adalah thoriqah alawiyah.Thariqah Alawiyah merupakan salah satu tarekat dari 40 lebih tarekat Mu’tabarah yang ada di Indonesia dan secara intern...asional diakui. Nama lain Thariqah Alawiyah ini adalah Tarekat Alawiyin, meskipun kata alawiyin lebih tepat jika disebut untuk para jamaahnya atau mereka (muslim), yang telah mengapresiasikan amalan-amalan Tarekat ini. Sebelum populer dengan Thariqah Alawiyah, Nama lain T.A ini ialah Bani ‘Alawi, Ba’Alawi, atau Al Abi ‘Alawi yang ke tiganya khusus sebagai penyebutan untuk penganut/ pengamal dari kalangan keluarga alawiyin itu sendiri, yang notabennya dari kalangan para sayyid/ sayyidah keturunan Rasulullah SAW. Secara singkat didalam catatan-catatan sejarah tarekat ini, penyusun akan mengungkapkan sekelumit tiga sosok yang menjadi latar belakang munculnya dan berkembangnya tarekat ini. Di mulai dari hijrahnya seorang Tokoh sayyid generasi ke-9 keturunan Nabi Muhammad SAW, yang bernama Imam Ahmad bin Isa serta anaknya Imam ‘Abdullah (‘Ubaidillah) di awal abad 4H, tahun 317H, bertepatan dengan paruh Abad 10M. Hijrahnya ke-2 tokoh yang membawa rombongan lebih dari 70 orang ini, yang kebanyakan dari mereka merupakan kerabat dekat diakibatkan karena kekacauan yang ada di negri bashrah yang kala itu masih di bawah dinasti Abbasiyah, sebelum akhirnya Dinasti tersebut runtuh. Setelah berulang-ulang Istikharah memohon petunjuk dari Allah untuk memutuskan berhijrah, beliau dari negeri tempat beliau tinggal yakni bashrah (Iraq), beliau dan rombongan menuju Madinah sebelum pada akhirnya ke mekkah untuk melaksanakan Ibadah Haji, kemudian sempat singgah di Asir dan melanjutkan perjalanan menuju hadramaut (Yaman) atas ajakan sejumlah orang Tihamah dan Hadramaut ketika Sayyid Ahmad berada di Mekkah, dan akhirnya beliaupun lebih memilih dan menetap disana (Hadramaut) semenjak tahun 320H, hingga wafatnya beliau di Husaisah tahun 345H. Dalam kaitannya dengan Tarekat ini, beliau, Imam Ahmad bin Isa oleh para tokoh-tokoh besar alawiyin dimasa setelahnya, dianggap sebagai leluhur yang paling berjasa di dalam menjaga kemuliaan, keturunan, dan akidah salaf sebagian umat muslim yang berada disekitar beliau dan menjadi tanggung jawab beliau pada saat itu dan masa setelah beliau, khususnya para keturunannya sendiri dan kerabat-kerabatnya, yang pada akhirnya dari darah daging beliau sendiri melahirkan Sufi-sufi besar dimasanya. Beliau juga adalah salah satu sebab dari sekian sebab yang menjadikan Bani Alawi ini menjadi satu tarekat utuh tentunya setelah Tasawuf dipopulerkan oleh keturunan beliau yang ke-8 Al Faqihi Muqaddam Muhammad bin Ali Ba’Alawi di Hadramaut, Yaman. Khusus untuk riwayat Al Faqihi Muqadam penulis akan memaparkannya secara ringkas dibawah ini. Sebelum penulis lebih jauh memaparkan sedikit mengenai sosok Perintis Thariqah Alawiyah yakni Al Faqihi Muqadadam, ada baiknya kita terlebih dahulu mengetahui sekelumit Imam Alwi sebagai penisbahan nama tarekat alawiyah itu sendiri. Beliau Imam Alwi merupakan cucu dari leluhur alawiyin di hadramaut, selengkapnya nama beliau Imam Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad bin Isa Al Muhajir bin Muhammad An-Naqib bin Ali Al-¬Uraidhi bin Ja’far Asshadiq bin Muhammad Al Bagir bin Ali Zainal Abidin bin Husein putra Imam Ali bin Abi Thalib, dan putra Sayidah Fatimah AzZahra rah. Putri Rasulullah Muhammad SAW.. Beliau adalah sayyid pertama yang dilahirkan di Hadramaut, oleh karena itu nama beliau di kenang dan di abadikan menjadi sebuah cikal bakal kabilah sekaligus tarekat secara utuh yang di tempuh keturunan-keturunan beliau diHadramaut, Yaman, sebelum pada akhirnya pengikut beliau menyebar ke berbagai belahan dunia, dan mendapatkan rasa simpatik yang cukup tinggi. Dari kata Alawi inilah, alawiyin menjadi sebuah nama Tarekat. Adapun mengenai Al Faqihi Muqadam seperti yang dijanjikan penyusun, beliau Muhammad Bin Ali (al-Faqih al-Muqaddam) bin Muhammad (Sahib Mirbath) bin Ali (Khali Qasam) bin Alwi bin Muhammad bin Alawi bin Ubaidillah bin Ahmad Al Muhajir bin Isa Ar Rumi bin Muhammad An-Naqib bin Ali Al-¬Uraidhi bin Ja’far Asshadiq bin Muhammad Al Bagir bin Ali Zainal Abidin bin Husein putra Ali bin Abi Thalib, dan putra Sayidah Fatimah AzZahra rah. putri Rasulullah Muhammad SAW. Beliau dilahirkan pada tahun 574 H di Tarim, dan wafat pada malam jum’at Dzulhijah ditahun 653 H, pada usia 77 tahun. Beliau seorang yang hafal al-quran dan selalu sibuk menuntut berbagai macam cabang ilmu pengetahuan agama hingga mencapai tingkat sebagai mujtahid mutlak. Soal gelar yang disandangnya, karena waliyullah Muhammad bin Ali seorang guru besar yang menguasai banyak sekali ilmu-ilmu agama diantaranya ilmu fiqih. Salah seorang guru beliau Ali Bamarwan mengatakan, bahwa beliau menguasai ilmu fiqih sebagaimana yang dikuasai seorang ulama besar yaitu al-Allamah Muhammad bin Hasan bin Furak al-Syafi'i', wafat tahun 406 Hijriah, oleh karena itu di gelari Al Faqihi. Sedangkan gelar al-Muqaddam di depan gelar al-Faqih, berasal dari kata Qadam yang berarti lebih diutamakan, dalam hal ini waliyullah Muhammad bin Ali sewaktu hidupnya selalu diutamakan sampai setelah beliau wafat maqamnya yang berada di Zanbal Tarim sering diziarahi kaum muslimin sebelum menziarahi maqam waliyullah lainnya. Beliau anak laki satu-satunya dari Imam Ali bin Muhammad Shahib Marbad yang menurunkan 75 leluhur (Nama Kepala Keluarga) kaum Alawiyin, sedangkan Imam Alwi bin Muhammad Shahib Marbad menurunkan 16 leluhur Alawiyin. Sayyid Muhammad bin Ali yang terkenal dengan nama al-Faqih al-Muqaddam ialah sesepuh semua kaum Alawiyin. Mengenai Imam al-Faqih al-Muqaddam, dari keistimewaan yang ada pada Sayyidina al-Faqih al-Muqaddam adalah tidak suka menonjolkan diri, lahir dan batinnya dalam kejernihan yang ma'qul (semua karya pemikiran) dan penghimpun kebenaran yang manqul (nash-nash Alquran dan Sunnah). Beliau adalah seorang mustanbith al-furu' min al-ushul (ahli merumuskan cabang-cabang hukum syara' yang digali dari pokok-pokok ilmu fiqih. Ia adalah Syaikh Syuyukh al-syari'ah (mahaguru ilmu syari'ah) dan seorang Imam ahli hakikat, Murakiz Dairah al-Wilayah al-Rabbaniyah, Qudwah al-'Ulama al-Muhaqqiqin (panutan para ulama ahli ilmu hakikat),Taj al-A'imah al-'Arifin (mahkota para Imam ahli ma'rifat) dan dalam segala kesempurnaannya beliau berteladan kepada Amir al-Mukminin (Imam Ali bin Abi Thalib). Thariqahnya adalah kefakiran yang hakiki dan kema'rifatan yang fitrah Hubungan beliau dengan Tarekat Alawiyah ini. Beliau Al Faqihi Muqadam merupakan orang pertama yang mempopulerkan nama guru-guru sufi, pembahasan mengenai istilah sufi di Hadramaut. Melalui beliaulah ajaran tasawuf mulai dikenal dan tersebar luas. Tasawuf sebelumnya telah mengakar dalam diri Imam Ahmad bin Isa Al Muhajir dan keturunannya, jauh sebelum Al Faqihi Muqadam lahir. Hanya saja dewasa itu tasawuf belum diajarkan secara sistematis, sebagaimana pada abad-abad selanjutnya. Kendati demikian, anak cucu Imam Ahmad bin Isa memiliki perhatian yang sangat besar terhadap ilmu ini. Pada saat Imam Ahmad bin Isa hijrah kehadramaut pada awal Abad ke-4 hijriah, saat itu tasawuf didunia islam masih berada pada masa perkembangan, belum menjadi sebuah disiplin ilmu tesendiri seperti khalayaknya Fiqh maupun Hadis. Meskipun tidak banyak, pada abad ke-4 hijriah telah muncul beberapa buku yang merumuskan ajaran atau biografi para sufi secara sistematis, diantaranya adalah Qutul Qulub karya Syeikh Abu Thalib Al Makkiy (386 H) dari beliaulah salah satu leluhur Alawiyin yakni Al Imam Abdullah putra al muhajir membaca kita di hadapan beliau, dan Abu Thalib al makkiy pun mengakui keluasan ilmu Imam Abdullah, kitab ini juga yang menjadi salah satu acuan Imam Al Ghazali dalam penulisan Ihya ‘Ulumuddin. Sampai pada penghujung abad ke-6 hingga akhir abad ke-7 di dunia islam muncul tokoh-tokoh sufi terkemuka yang membentuk tarekat untuk mendidik murid, diantaranya adalah Syeikh Ahmad Ar Rifa’I (w. 570 H), Syeikh Abdl Qadir Al Jailani (w. 651 H), Abul Hasan Asy-Syadzili (w.656 H). perubahan peta pendidikan menimbulkan perkembangan disiplin ilmu di dunia islam. Hal tersebut berlaku juga terhadap kalangan bani alawi, yang cikal bakal menjadi sebuah tarekat utuh yang cukup istimewa, dengan pencetusnya seorang Al Faqihi Muqadam Muhammad bin Ali Ba’Alawi di negri Hadramaut yang mendapatkan Khirqah kesufian dari 2 jalur, satu dari ulama sufi terkemuka Syeikh Abu Madyan (Syua’ib bin Husin Al Anshari) dari Maroko dan Ayah serta pamannya sendiri, Al Imam Ali dan Imam Alwi . Demikianlah latar belakang singkat mengenai Thariqah Alawiyah, yang penyusun paparkan dari ke tiga tokoh penting diatas, yakni Imam Ahmad bin Isa Al Muhajir sebagai Imam yang berjasa didalam menjaga kemurnian Aqidah, Keturunan, dan orang pertama beserta rombongan yang berhijrah kehadramaut, tempat lahirnya Tarekat ini. Kemudian Imam Alwi sebagai penisbahan nama tarekat alawiyah itu sendiri. Beliau Imam Alwi merupakan cucu Imam Ahmad bin Isa Al Muhajir, leluhur alawiyin di Hadramaut. Dan Al Faqihi Muqadam pencetus berdirinya tarekat ini dan merupakan orang pertama yang mempopulerkan nama guru-guru sufi, pembahasan mengenai istilah sufi di Hadramaut. Melalui beliaulah ajaran tasawuf mulai dikenal dan tersebar sampai ke berbagai penjuru dunia. DEFINISI T.A Tarekat merupakan sebuah istilah yang diturunkan dari ayat Al Qur’an Surat Al-Jinn Ayat 16: yang artinya: “Dan seandainya mereka menempuh jalan lurus, mengikuti jalan (Thariqah) yang telah ditetapkan, niscaya Aku akan memberi mereka minum dengan air yang paling jenih.” Arti thariqah dalam ayat tersebut dijelaskan lebih jauh dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, yang didalamnya Nabi saw, menyuruh umatnya untuk mengikuti sunah beliau dan sunah para Sahabatnya. Kedua kata itu, Sunnah dan Thariqah memiliki makna yang sama, yaitu “Jalan”. Jadi, istilah Thariqah dapat diterapkan pula pada berbagai kelompok orang yang mengikuti mazhab pemikiran yang dikembangkan oleh seorang alim atau syeikh tertentu. Sedangkan Alawiyah atau Alawi memiliki pengertian tersendiri. Diantaranya Kata ini dinisbahkan untuk setiap keturunan Khalifah ‘Ali bin Abu Thalib RA. (Lisanul ‘Arab). Pada perkembangan selanjutnya kata Alawi menjadi istilah khusus yang digunakan untuk menyebut cicit Rasulullah SAW dari jalur Imam Husain bin Ali bin Abu Thalib, yang juga menjadi nama beliau sendiri, yakni Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad (Al Muhajir) bin ‘Isa bin Muhammad bin Ali Al-Uraidhi bin Ja’far Ash-Shadiq bin Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal ‘Abidin bin Imam Husain bin Ali bin Abu Thalib suami Fatimah Az-Zahra Putri Rasulullah. Penjelasan yang terakhir inilah yang paling tepat, kuat, dan mencakup pengertian yang pertama. Dalam konteks hubungan keduanya yakni Thariqah dengan Alawiyah terdapat penjelasan lebih rinci, yang dengan penjelasan tersebut, nantinya akan menjadi sebuah satu kesatuan yang utuh sebagai sebuah tarekat, dan penganutnya tidak dibatasi dari kalangan keluarga yang telah secara khusus telah diterangkan diatas. Akan tetapi berlaku untuk umum sebagaimana pada pengertian thariqah-thariqah lainnya yang tentunya Mu’tabar. Ditinjau dari sisi keorganisasian Tarekat ini sama halnya dengan tarekat-tarekat lain, yakni memiliki Adab dan tata cara yang telah di gariskan oleh para pendahulunya. Misalnya tarekat ini memiliki sanad didalam Ilmu dan Faham serta Khirqah (Bentuk simbol didalam Kesufian) yang tersambung kepada Rasulullah melalui dua jalur, yaitu jalur khusus dan jalur umum. Terhadap kedua jalur tersebut penulis akan uraikan secara ringkas di penjelasan “Silsilah.” Kemudian didalam tarekat ini terdapat para Guru (Syeihk) serta pembimbing (Mursyid) dan murid atau Saliq istilah untuk murid khusus, serta dari mereka yang sekedar menjadi simpatisan dikarenakan para Tokoh-Tokohnya yang dijadikan tempat mereka bertabaruq (mengambil keberkahan). Adapun pada perjalan selanjutnya para syeikh tarekat ini mengembangkan metode Taqarubilallah (Pendekatan Diri) ini melalui Awrad/ wirid, Ahzab/ Hizib, Adzkar/ Dzikir, serta ritual seremonial semisal Maulid Nabi, melalui hal-hal tersebut mereka diharapkan lebih mencintai yang disertai mengikuti perintah Allah dan RasulNya. Jadi maulid dan seremonial-seremonial lainnya adalah satu aktivitas yang menyertai para jamaah tarekat ini untuk mencintai sebelum mereka menempuh amal-amal shaleh didalam kesehariannya, didalam syara. Khusus untuk Maulid Nabi dan Ritual Seremonial lainnya yang sangat di sambut dengan antusias oleh para jama’ah ini akan penulis ulas di pembahasan selanjutnya Sedang ditinjau dari sisi ketokohan baik sebelum maupun sesudah Thariqah ini terbentuk secara organisasi, Tarekat Alawiyah ini memiliki mayoritas Figur-figur yang cukup berhasil untuk khumul terhadap dunia luar atau internasional, andaikata mereka cukup dikenal itu karena efek dari keunggulan mereka tehadap beberapa hal, misalnya didalam rangka da’wah ataupun hal lainnya. Dahulu sebelum di sebut sufi bersamaan dengan populernya istilah tasawuf, para leluhur T.A dan leluhur tarekat-tarekat lain pada umumnya disebut sebagai zahid atau asketis, hal yang jauh sebelumnya pernah ditempuh oleh para sahabat-sahabat nabi seperti Abu hurairah, Abu Zar Al Gifari, Imam Ali bin Abi Thalib dan lain-lainya R.Anhum, Sayyidina Uwais Al Qarni dan Imam Hasan Al Bashri dizaman Tabi’in, dan masa selanjutnya, semisal Al Imam Muhasibi, Al Imam Junaid Al Baghdadi maupun Al Imam Ghazali. Thariqah Alawiyah merupakan sebuah metode, system atau cara yang digunakan oleh bani ‘alawi dalam perjalanannya menuju Allah swt. Tarekat ini menjadi semakin istimewa karena di warisi dan terwarisi terus di kalangan keturunan Rasulullah saw. Barometer yang menjadi acuan tarekat ini adalah melazimkan Kitabullah Alqur’an, mengikuti Sunnah Rasul dan meneladani para salaf. Sehingga didalam perjalanannya tidak terlepas dari ketiga hal tersebut. Thariqah ini disebut sebagai Ahlussunnah Wal Jama’ah. Ahl berarti keluarga, Golongan atau pengikut. AsSunnah berarti sesuatu yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw. Al Jama’ah yakni apa yang telah disepakati oleh para sahabat Rasul saw. Pada masa Al Khulafa ‘ArRasyidun. Jadi Ahlussunnah Wal Jama’ah merupakan ajaran yang mengikuti apa-apa yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Keluarga serta sahabat-sahabatnya. Perlu diketahui bagi kita umat Islam di Indonesia pada umumnya dan alawiyin khususnya, dari rujukan kitab-kitab sejarah yang mu’tabar (dikenal/ diakui) dapat kita temukan bahwa para delapan dari wali songo itu keturunan Imam Ahmad bin Isa Al Muhajir, yang silsilahnya sampai kepada Imam Alwi, paman dari pencetus thariqah ini yakni Al Faqihi Muqadam. Wali songo ini berpegang teguh terhadap Mazhab Fiqhul Islam Al Imam Syafi’i, sedang secara akidah mereka menganut Teologi Abu Hasan Al Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturidi, dan manhaj dakwah mereka (Wali Songo) mengikuti thariqah ba’alawi, dengan demikian baik kita ketahui maupun tidak, kita sekalian merupakan bagian dari Thariqah Alawiyah itu sendiri tanpa kita sadari. (copas sanasini n ditambahi)
Thoriqah sarkubiyah dibentuk dengan tujuan utama menangkal faham salafi/wahabi dan syiah di Indonesia,dan sumber thoriqah ini adalah thoriqah alawiyah.Thariqah Alawiyah merupakan salah satu tarekat dari 40 lebih tarekat Mu’tabarah yang ada di Indonesia dan secara intern...asional diakui. Nama lain Thariqah Alawiyah ini adalah Tarekat Alawiyin, meskipun kata alawiyin lebih tepat jika disebut untuk para jamaahnya atau mereka (muslim), yang telah mengapresiasikan amalan-amalan Tarekat ini. Sebelum populer dengan Thariqah Alawiyah, Nama lain T.A ini ialah Bani ‘Alawi, Ba’Alawi, atau Al Abi ‘Alawi yang ke tiganya khusus sebagai penyebutan untuk penganut/ pengamal dari kalangan keluarga alawiyin itu sendiri, yang notabennya dari kalangan para sayyid/ sayyidah keturunan Rasulullah SAW. Secara singkat didalam catatan-catatan sejarah tarekat ini, penyusun akan mengungkapkan sekelumit tiga sosok yang menjadi latar belakang munculnya dan berkembangnya tarekat ini. Di mulai dari hijrahnya seorang Tokoh sayyid generasi ke-9 keturunan Nabi Muhammad SAW, yang bernama Imam Ahmad bin Isa serta anaknya Imam ‘Abdullah (‘Ubaidillah) di awal abad 4H, tahun 317H, bertepatan dengan paruh Abad 10M. Hijrahnya ke-2 tokoh yang membawa rombongan lebih dari 70 orang ini, yang kebanyakan dari mereka merupakan kerabat dekat diakibatkan karena kekacauan yang ada di negri bashrah yang kala itu masih di bawah dinasti Abbasiyah, sebelum akhirnya Dinasti tersebut runtuh. Setelah berulang-ulang Istikharah memohon petunjuk dari Allah untuk memutuskan berhijrah, beliau dari negeri tempat beliau tinggal yakni bashrah (Iraq), beliau dan rombongan menuju Madinah sebelum pada akhirnya ke mekkah untuk melaksanakan Ibadah Haji, kemudian sempat singgah di Asir dan melanjutkan perjalanan menuju hadramaut (Yaman) atas ajakan sejumlah orang Tihamah dan Hadramaut ketika Sayyid Ahmad berada di Mekkah, dan akhirnya beliaupun lebih memilih dan menetap disana (Hadramaut) semenjak tahun 320H, hingga wafatnya beliau di Husaisah tahun 345H. Dalam kaitannya dengan Tarekat ini, beliau, Imam Ahmad bin Isa oleh para tokoh-tokoh besar alawiyin dimasa setelahnya, dianggap sebagai leluhur yang paling berjasa di dalam menjaga kemuliaan, keturunan, dan akidah salaf sebagian umat muslim yang berada disekitar beliau dan menjadi tanggung jawab beliau pada saat itu dan masa setelah beliau, khususnya para keturunannya sendiri dan kerabat-kerabatnya, yang pada akhirnya dari darah daging beliau sendiri melahirkan Sufi-sufi besar dimasanya. Beliau juga adalah salah satu sebab dari sekian sebab yang menjadikan Bani Alawi ini menjadi satu tarekat utuh tentunya setelah Tasawuf dipopulerkan oleh keturunan beliau yang ke-8 Al Faqihi Muqaddam Muhammad bin Ali Ba’Alawi di Hadramaut, Yaman. Khusus untuk riwayat Al Faqihi Muqadam penulis akan memaparkannya secara ringkas dibawah ini. Sebelum penulis lebih jauh memaparkan sedikit mengenai sosok Perintis Thariqah Alawiyah yakni Al Faqihi Muqadadam, ada baiknya kita terlebih dahulu mengetahui sekelumit Imam Alwi sebagai penisbahan nama tarekat alawiyah itu sendiri. Beliau Imam Alwi merupakan cucu dari leluhur alawiyin di hadramaut, selengkapnya nama beliau Imam Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad bin Isa Al Muhajir bin Muhammad An-Naqib bin Ali Al-¬Uraidhi bin Ja’far Asshadiq bin Muhammad Al Bagir bin Ali Zainal Abidin bin Husein putra Imam Ali bin Abi Thalib, dan putra Sayidah Fatimah AzZahra rah. Putri Rasulullah Muhammad SAW.. Beliau adalah sayyid pertama yang dilahirkan di Hadramaut, oleh karena itu nama beliau di kenang dan di abadikan menjadi sebuah cikal bakal kabilah sekaligus tarekat secara utuh yang di tempuh keturunan-keturunan beliau diHadramaut, Yaman, sebelum pada akhirnya pengikut beliau menyebar ke berbagai belahan dunia, dan mendapatkan rasa simpatik yang cukup tinggi. Dari kata Alawi inilah, alawiyin menjadi sebuah nama Tarekat. Adapun mengenai Al Faqihi Muqadam seperti yang dijanjikan penyusun, beliau Muhammad Bin Ali (al-Faqih al-Muqaddam) bin Muhammad (Sahib Mirbath) bin Ali (Khali Qasam) bin Alwi bin Muhammad bin Alawi bin Ubaidillah bin Ahmad Al Muhajir bin Isa Ar Rumi bin Muhammad An-Naqib bin Ali Al-¬Uraidhi bin Ja’far Asshadiq bin Muhammad Al Bagir bin Ali Zainal Abidin bin Husein putra Ali bin Abi Thalib, dan putra Sayidah Fatimah AzZahra rah. putri Rasulullah Muhammad SAW. Beliau dilahirkan pada tahun 574 H di Tarim, dan wafat pada malam jum’at Dzulhijah ditahun 653 H, pada usia 77 tahun. Beliau seorang yang hafal al-quran dan selalu sibuk menuntut berbagai macam cabang ilmu pengetahuan agama hingga mencapai tingkat sebagai mujtahid mutlak. Soal gelar yang disandangnya, karena waliyullah Muhammad bin Ali seorang guru besar yang menguasai banyak sekali ilmu-ilmu agama diantaranya ilmu fiqih. Salah seorang guru beliau Ali Bamarwan mengatakan, bahwa beliau menguasai ilmu fiqih sebagaimana yang dikuasai seorang ulama besar yaitu al-Allamah Muhammad bin Hasan bin Furak al-Syafi'i', wafat tahun 406 Hijriah, oleh karena itu di gelari Al Faqihi. Sedangkan gelar al-Muqaddam di depan gelar al-Faqih, berasal dari kata Qadam yang berarti lebih diutamakan, dalam hal ini waliyullah Muhammad bin Ali sewaktu hidupnya selalu diutamakan sampai setelah beliau wafat maqamnya yang berada di Zanbal Tarim sering diziarahi kaum muslimin sebelum menziarahi maqam waliyullah lainnya. Beliau anak laki satu-satunya dari Imam Ali bin Muhammad Shahib Marbad yang menurunkan 75 leluhur (Nama Kepala Keluarga) kaum Alawiyin, sedangkan Imam Alwi bin Muhammad Shahib Marbad menurunkan 16 leluhur Alawiyin. Sayyid Muhammad bin Ali yang terkenal dengan nama al-Faqih al-Muqaddam ialah sesepuh semua kaum Alawiyin. Mengenai Imam al-Faqih al-Muqaddam, dari keistimewaan yang ada pada Sayyidina al-Faqih al-Muqaddam adalah tidak suka menonjolkan diri, lahir dan batinnya dalam kejernihan yang ma'qul (semua karya pemikiran) dan penghimpun kebenaran yang manqul (nash-nash Alquran dan Sunnah). Beliau adalah seorang mustanbith al-furu' min al-ushul (ahli merumuskan cabang-cabang hukum syara' yang digali dari pokok-pokok ilmu fiqih. Ia adalah Syaikh Syuyukh al-syari'ah (mahaguru ilmu syari'ah) dan seorang Imam ahli hakikat, Murakiz Dairah al-Wilayah al-Rabbaniyah, Qudwah al-'Ulama al-Muhaqqiqin (panutan para ulama ahli ilmu hakikat),Taj al-A'imah al-'Arifin (mahkota para Imam ahli ma'rifat) dan dalam segala kesempurnaannya beliau berteladan kepada Amir al-Mukminin (Imam Ali bin Abi Thalib). Thariqahnya adalah kefakiran yang hakiki dan kema'rifatan yang fitrah Hubungan beliau dengan Tarekat Alawiyah ini. Beliau Al Faqihi Muqadam merupakan orang pertama yang mempopulerkan nama guru-guru sufi, pembahasan mengenai istilah sufi di Hadramaut. Melalui beliaulah ajaran tasawuf mulai dikenal dan tersebar luas. Tasawuf sebelumnya telah mengakar dalam diri Imam Ahmad bin Isa Al Muhajir dan keturunannya, jauh sebelum Al Faqihi Muqadam lahir. Hanya saja dewasa itu tasawuf belum diajarkan secara sistematis, sebagaimana pada abad-abad selanjutnya. Kendati demikian, anak cucu Imam Ahmad bin Isa memiliki perhatian yang sangat besar terhadap ilmu ini. Pada saat Imam Ahmad bin Isa hijrah kehadramaut pada awal Abad ke-4 hijriah, saat itu tasawuf didunia islam masih berada pada masa perkembangan, belum menjadi sebuah disiplin ilmu tesendiri seperti khalayaknya Fiqh maupun Hadis. Meskipun tidak banyak, pada abad ke-4 hijriah telah muncul beberapa buku yang merumuskan ajaran atau biografi para sufi secara sistematis, diantaranya adalah Qutul Qulub karya Syeikh Abu Thalib Al Makkiy (386 H) dari beliaulah salah satu leluhur Alawiyin yakni Al Imam Abdullah putra al muhajir membaca kita di hadapan beliau, dan Abu Thalib al makkiy pun mengakui keluasan ilmu Imam Abdullah, kitab ini juga yang menjadi salah satu acuan Imam Al Ghazali dalam penulisan Ihya ‘Ulumuddin. Sampai pada penghujung abad ke-6 hingga akhir abad ke-7 di dunia islam muncul tokoh-tokoh sufi terkemuka yang membentuk tarekat untuk mendidik murid, diantaranya adalah Syeikh Ahmad Ar Rifa’I (w. 570 H), Syeikh Abdl Qadir Al Jailani (w. 651 H), Abul Hasan Asy-Syadzili (w.656 H). perubahan peta pendidikan menimbulkan perkembangan disiplin ilmu di dunia islam. Hal tersebut berlaku juga terhadap kalangan bani alawi, yang cikal bakal menjadi sebuah tarekat utuh yang cukup istimewa, dengan pencetusnya seorang Al Faqihi Muqadam Muhammad bin Ali Ba’Alawi di negri Hadramaut yang mendapatkan Khirqah kesufian dari 2 jalur, satu dari ulama sufi terkemuka Syeikh Abu Madyan (Syua’ib bin Husin Al Anshari) dari Maroko dan Ayah serta pamannya sendiri, Al Imam Ali dan Imam Alwi . Demikianlah latar belakang singkat mengenai Thariqah Alawiyah, yang penyusun paparkan dari ke tiga tokoh penting diatas, yakni Imam Ahmad bin Isa Al Muhajir sebagai Imam yang berjasa didalam menjaga kemurnian Aqidah, Keturunan, dan orang pertama beserta rombongan yang berhijrah kehadramaut, tempat lahirnya Tarekat ini. Kemudian Imam Alwi sebagai penisbahan nama tarekat alawiyah itu sendiri. Beliau Imam Alwi merupakan cucu Imam Ahmad bin Isa Al Muhajir, leluhur alawiyin di Hadramaut. Dan Al Faqihi Muqadam pencetus berdirinya tarekat ini dan merupakan orang pertama yang mempopulerkan nama guru-guru sufi, pembahasan mengenai istilah sufi di Hadramaut. Melalui beliaulah ajaran tasawuf mulai dikenal dan tersebar sampai ke berbagai penjuru dunia. DEFINISI T.A Tarekat merupakan sebuah istilah yang diturunkan dari ayat Al Qur’an Surat Al-Jinn Ayat 16: yang artinya: “Dan seandainya mereka menempuh jalan lurus, mengikuti jalan (Thariqah) yang telah ditetapkan, niscaya Aku akan memberi mereka minum dengan air yang paling jenih.” Arti thariqah dalam ayat tersebut dijelaskan lebih jauh dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, yang didalamnya Nabi saw, menyuruh umatnya untuk mengikuti sunah beliau dan sunah para Sahabatnya. Kedua kata itu, Sunnah dan Thariqah memiliki makna yang sama, yaitu “Jalan”. Jadi, istilah Thariqah dapat diterapkan pula pada berbagai kelompok orang yang mengikuti mazhab pemikiran yang dikembangkan oleh seorang alim atau syeikh tertentu. Sedangkan Alawiyah atau Alawi memiliki pengertian tersendiri. Diantaranya Kata ini dinisbahkan untuk setiap keturunan Khalifah ‘Ali bin Abu Thalib RA. (Lisanul ‘Arab). Pada perkembangan selanjutnya kata Alawi menjadi istilah khusus yang digunakan untuk menyebut cicit Rasulullah SAW dari jalur Imam Husain bin Ali bin Abu Thalib, yang juga menjadi nama beliau sendiri, yakni Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad (Al Muhajir) bin ‘Isa bin Muhammad bin Ali Al-Uraidhi bin Ja’far Ash-Shadiq bin Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal ‘Abidin bin Imam Husain bin Ali bin Abu Thalib suami Fatimah Az-Zahra Putri Rasulullah. Penjelasan yang terakhir inilah yang paling tepat, kuat, dan mencakup pengertian yang pertama. Dalam konteks hubungan keduanya yakni Thariqah dengan Alawiyah terdapat penjelasan lebih rinci, yang dengan penjelasan tersebut, nantinya akan menjadi sebuah satu kesatuan yang utuh sebagai sebuah tarekat, dan penganutnya tidak dibatasi dari kalangan keluarga yang telah secara khusus telah diterangkan diatas. Akan tetapi berlaku untuk umum sebagaimana pada pengertian thariqah-thariqah lainnya yang tentunya Mu’tabar. Ditinjau dari sisi keorganisasian Tarekat ini sama halnya dengan tarekat-tarekat lain, yakni memiliki Adab dan tata cara yang telah di gariskan oleh para pendahulunya. Misalnya tarekat ini memiliki sanad didalam Ilmu dan Faham serta Khirqah (Bentuk simbol didalam Kesufian) yang tersambung kepada Rasulullah melalui dua jalur, yaitu jalur khusus dan jalur umum. Terhadap kedua jalur tersebut penulis akan uraikan secara ringkas di penjelasan “Silsilah.” Kemudian didalam tarekat ini terdapat para Guru (Syeihk) serta pembimbing (Mursyid) dan murid atau Saliq istilah untuk murid khusus, serta dari mereka yang sekedar menjadi simpatisan dikarenakan para Tokoh-Tokohnya yang dijadikan tempat mereka bertabaruq (mengambil keberkahan). Adapun pada perjalan selanjutnya para syeikh tarekat ini mengembangkan metode Taqarubilallah (Pendekatan Diri) ini melalui Awrad/ wirid, Ahzab/ Hizib, Adzkar/ Dzikir, serta ritual seremonial semisal Maulid Nabi, melalui hal-hal tersebut mereka diharapkan lebih mencintai yang disertai mengikuti perintah Allah dan RasulNya. Jadi maulid dan seremonial-seremonial lainnya adalah satu aktivitas yang menyertai para jamaah tarekat ini untuk mencintai sebelum mereka menempuh amal-amal shaleh didalam kesehariannya, didalam syara. Khusus untuk Maulid Nabi dan Ritual Seremonial lainnya yang sangat di sambut dengan antusias oleh para jama’ah ini akan penulis ulas di pembahasan selanjutnya Sedang ditinjau dari sisi ketokohan baik sebelum maupun sesudah Thariqah ini terbentuk secara organisasi, Tarekat Alawiyah ini memiliki mayoritas Figur-figur yang cukup berhasil untuk khumul terhadap dunia luar atau internasional, andaikata mereka cukup dikenal itu karena efek dari keunggulan mereka tehadap beberapa hal, misalnya didalam rangka da’wah ataupun hal lainnya. Dahulu sebelum di sebut sufi bersamaan dengan populernya istilah tasawuf, para leluhur T.A dan leluhur tarekat-tarekat lain pada umumnya disebut sebagai zahid atau asketis, hal yang jauh sebelumnya pernah ditempuh oleh para sahabat-sahabat nabi seperti Abu hurairah, Abu Zar Al Gifari, Imam Ali bin Abi Thalib dan lain-lainya R.Anhum, Sayyidina Uwais Al Qarni dan Imam Hasan Al Bashri dizaman Tabi’in, dan masa selanjutnya, semisal Al Imam Muhasibi, Al Imam Junaid Al Baghdadi maupun Al Imam Ghazali. Thariqah Alawiyah merupakan sebuah metode, system atau cara yang digunakan oleh bani ‘alawi dalam perjalanannya menuju Allah swt. Tarekat ini menjadi semakin istimewa karena di warisi dan terwarisi terus di kalangan keturunan Rasulullah saw. Barometer yang menjadi acuan tarekat ini adalah melazimkan Kitabullah Alqur’an, mengikuti Sunnah Rasul dan meneladani para salaf. Sehingga didalam perjalanannya tidak terlepas dari ketiga hal tersebut. Thariqah ini disebut sebagai Ahlussunnah Wal Jama’ah. Ahl berarti keluarga, Golongan atau pengikut. AsSunnah berarti sesuatu yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw. Al Jama’ah yakni apa yang telah disepakati oleh para sahabat Rasul saw. Pada masa Al Khulafa ‘ArRasyidun. Jadi Ahlussunnah Wal Jama’ah merupakan ajaran yang mengikuti apa-apa yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Keluarga serta sahabat-sahabatnya. Perlu diketahui bagi kita umat Islam di Indonesia pada umumnya dan alawiyin khususnya, dari rujukan kitab-kitab sejarah yang mu’tabar (dikenal/ diakui) dapat kita temukan bahwa para delapan dari wali songo itu keturunan Imam Ahmad bin Isa Al Muhajir, yang silsilahnya sampai kepada Imam Alwi, paman dari pencetus thariqah ini yakni Al Faqihi Muqadam. Wali songo ini berpegang teguh terhadap Mazhab Fiqhul Islam Al Imam Syafi’i, sedang secara akidah mereka menganut Teologi Abu Hasan Al Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturidi, dan manhaj dakwah mereka (Wali Songo) mengikuti thariqah ba’alawi, dengan demikian baik kita ketahui maupun tidak, kita sekalian merupakan bagian dari Thariqah Alawiyah itu sendiri tanpa kita sadari. (copas sanasini n ditambahi)
Komentar