Dzikir Berjama’ah
Dari Abu Hurairah ra berkata: Rosulullah saw bersabda yang artinya : “ Sesungguhnya Allah mengadakan Malaikat keliling di jalan mencari majelis dzikir. Maka apabila bertemu kaum yang berdzikir kepada Allah, maka masing-masing memanggil kawan-kawan mereka. Inilah hajat yang kamu cari, maka dikerumuni majelis itu dengan sayap mereka hingga ke langit dunia. Kemudian Allah bertanya kepada mereka, padahal Allah lebih mengetahui: Apakah yang dibaca oleh hambaku? Jawab mereka: Mereka bertasbih dan bertakbir dan memuji serta memulyakan-Mu. Allah bertanya: Apakah mereka telah melihat pada-Ku? Jawab Malaikat: Belum, demi Allah mereka belum pernah melihat-Mu. Allah bertanya: Maka bagaimana kalau mereka telah melihat-Ku? Jawab Malaikat: Tentu mereka lebih giat beribadah, taat dan lebih banyak bertasbih kepada-Mu. Allah bertanya: Apa yang mereka minta? Jawab Malaikat: Mereka meminta surga. Allah bertanya: Apakah mereka telah melihatnya? Jawab Malaikat: Demi Allah mereka belum melihatnya. Allah bertanya: Maka bagaimana andaikan mereka dapat melihatnya? Jawab Malaikat: Tentu akan lebih ingin dan lebih semangat untuk mencapainya. Allah bertanya: Dan dari apakah mereka berlindung? Jawab Malaikat: Mereka meminta perlindungan dari api neraka. Allah bertanya: Apakah mereka telah melihatnya? Jawab Malaikat: Tidak, demi Allah mereka belum pernah melihatnya. Allah bertanya: Ditanya bagaimana sekiranya mereka melihatnya? Jawab Malaikat: Andaikan mereka telah melihatnya pasti akan lebih takut dan jauh lari daripadanya. Firman Allah: Saksikan oleh kamu bahwa Aku telah mengampuni mereka semuanya. Seorang Malaikat berkata: Di majelis itu ada orang yang bukan dari anggota mereka, hanya bertepatan ada keperluan maka datang ke majelis itu. Jawab Allah: Merekalah ahli majelis yang tidak akan kecewa siapa yang duduk bersama mereka. (HR Bukhori & Muslim, Terjemah Riyadhusholihin Jilid II) Dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id ra, Rosulullah saw bersabda : “Tidaklah suatu kaum duduk berkumpul berdzikir menyebut asma Allah kecuali mereka dikelilingi oleh para malaikat, diliputi rahmat, dan diturunkan kepada mereka ketenangan dan Allah sebut mereka di kalangan para malaikat-Nya”. (HR Muslim, Terjemah Riyadhusholihin Jilid II) Imam Muslim dan at-Tirmidzi meriwayatkan: Suatu ketika Nabi saw keluar melihat sekelompok sahabat yang sedang duduk bersama, lalu Rasulullah bertanya: Apa yang membuat kalian duduk bersama di sini? Mereka menjawab: Kami duduk berdzikir kepada Allah dan memuji-Nya. Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Sungguh aku didatangi oleh Jibril dan ia memberitahukan kepadaku bahwa Allah membanggakan kalian di kalangan para malaikat.” (HR Muslim dan at-Tirmidzi) Dalam hadis lain Rasulullah saw bersabda : “Tidaklah suatu kaum berkumpul untuk berkumpul dan tidak mengharap kecuali ridla Allah kecuali malaikat menyeru dari langit: “Berdirilah kalian dalam keadaan sudah terampuni dosa-dosa kalian.” (HR ath-Thabarani) Hadis di atas menunjukkan bahwa berkumpul di suatu tempat untuk berdzikir bersama dengan mengucapkan tasbih, tahmid dan bertakbir hukumnya adalah sunnah, sebagaimana disebutkan pada hadis pertama. Al Hafidz ibnu Hajar menegaskan: “Dipahami dari sekumpulan riwayat-riwayat ini maksud dari majelis-majelis dzikir, yaitu majelis-majelis yang mengandung dzikrullah dengan bermacam-macam dzikir yang wirid dari Nabi seperti tasbih, takbir dan lainnya. Juga membaca al Quran dan doa untuk kebaikan dunia dan akhirat.” Dzikir Dengan Bersuara Sesungguhnya pelaksanaan dzikir ada dua macam yaitu dilaksanakan secara sendiri-sendiri dan dilakasanakan secara berjama’ah. Dzikir secara sendirian hendaknya dengan suara pelan sebatas didengar dirinya. Hal ini sesuai dengan firman Allah : “Dan ingatlah Tuhanmu di dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut dan tidak mengeraskan suara, pada waktu pagi dan petang dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lengah”. (QS Al-A’raf: 205) Sesuai dengan redaksi ayat tersebut, dzikir dilakukan dengan suara pelan ini bila dilakukan sendiri-sendiri, bukan dzikir dengan berama’ah. Sebab kata-kata “wadzkur” dengan bentuk tunggal mengandung arti sendiri bukan jama’ (banyak). Dzikir yan g dilakukan berjama’ah yang dipimpin oleh imam,baik dzikir setelah sholat fardhu berjama’ah atau dzikir umum. Dzikir berjama’ah dilakukan dengan suara sedang, tidak terlalu pelan dan tidak terlalu keras. Artinya mereka bersuara dengan suara sebatas yang wajar. Dan yang memimpin dzikir bersuara lebih keras agar jama’ahnya mendengar bacaan dzikir. Nabi saw dzikir setelah sholat fardlu dan juga menganjurkan dzikir. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: “Bahwa mengangkat suara (bersuara keras) dalam berdzikir pada waktu orang-orang telahselesai shalat fardlu dan itu adalah pada masa Nabi saw. Ibnu Abbas ra mengatakan : “Ketika aku mendengar suara dzikir maka aku tahu bahwa shalat berjama’ah telah selesai”. (HR. Buhari, Mukhtashar shahih Bukhari hal.198) Al Hafidz as-Suyuthi menyebutkan dalam salah satu fatwanya bahwa beliau ditanya tentang halaqoh dzikir yang dilaksanakan oleh para salaf di masjid-masjid dengan berjama’ah dan suara yang keras, beliau mengisahkan lalu menjawab: “Anda bertanya -smoga anda dimuliakan oleh Allah- tentang halaqoh dzikir yang biasa dilaksanakan oleh para sufi di masjid-masjid: berdzikir bersama, dengan bersuara dan mengangkat suara saat membaca tahlil, apakah hal itu makruh atau tidak?” Jawab: “Tidak ada kemakruhan sama sekali dalam kegiatan tersebut, karena memang ada hadis-hadis yang menganjurkan mengeraskan dzikir dan hadis-hadis yang mengnjurkan memelankan dzikir, kedua hal tersebut dikompromikan bahwa hal itu berbeda dengan perbedaan kondisi dan individu orang yang berdzikir sebagaimana an-Nawawi mengkompromikan antara hadis-hadis yang menganjurkan membaca al Quran dengan suara keras dan hadis-hadis yang menganjurkan membaca al Quran dengan suara pelan. Al Hafidz as-Suyuti, Natijah al Fikr fi al Jahri bi adz-Dzikr, dalam al Hawi li al Fatawi, jilid I, Hal. 375. (Al-Hafidz merupakan gelar yang diberikan kepada ahli hadist yang mampu menghafal 100.000 hadist)
Komentar