MEMELIHARA ANJING TANPA ADA KEPERLUAN
Termasuk yang dilarang oleh Nabi ialah memelihara anjing di dalam rumah tanpa ada suatu keperluan. Banyak kita ketahui, ada beberapa orang yang berlebih-lebihan dalam memberikan makan anjingnya, sedang kepada manusia mereka sangat pelit. Ada pula yang kita saksikan orang-orang yang tidak cukup membiayai anjngnya itu dengan hartanya untuk melatih anjing, bahkan seluruh hatinya dicurahkan kepada anking itu, sedang ia acuh tak acuh kepada kerabatnya dan melupakan tetangga dan saudaranya. Adanya anjing dalam rumah seorang muslim memungkinkan terdapatnya najis pada bejana dan sebagainya karena jilatan anjing itu . Dimana Rosululloh SAW telah bersabda: …………………………………………………………………………………………………………… “Aapabila anjing menjilat dalam bejana kamu, maka cucilah dia tujuh kali, salah satu di antaranya dengan tanah.” (Riwayat Bukhari) Sebagian ulama ada yang berpendapat, bahwa hikmah dilarangnya memelihara anjing di rumah ialah: Kalau anjing iut menyalak dapat menakutkan tetamu yang datang, bisa melarikan orang-orang yang datang akan meminta dan dapat mengganggu orang yang sedang jalan. Rosululloh SAW pernah mengatakan: ………………………………………………………………………………………………………… ”Malaikat Jibril datang kepadaku, kemudian ia berkata kepadaku sebagai berikut: Tadi malam saya datang kepadamu, tidak ada satupun yang menghalang-halangi aku untuk masuk kecuali karena di pintu rumahmu ada patung dan di dalamnya ada korden yang bergambar, dan di dalam rumah itu ada anjing. Oleh karena itu perintahkanlah supaya pautng itu dipotong unutk dijadikan seperti keadaan pohon danperintahkan pula supaya korden itu dipotong unutk dijadikan dua bantalyang diduduki, dan perintahkanlah anjing itu supaya keluar.” (Riwayat Abu Dawut, Nasa’I, Tirmidzi, Dan Ibn Hibban) Anjing yang dilarang dalam hadist ini hanyalah anjing yang dipelihara tanpa ada keperluan. Hukum Memelihara Anjing Termasuk yang dilarang oleh Nabi ialah memelihara anjing di dalam rumah tanpa ada suatu keperluan. Banyak kita ketahui, ada beberapa orang yang berlebih-lebihan dalam memberikan makan anjingnya, sedang kepada manusia mereka sangat pelit. Ada pula yang kita saksikan orang-orang yang tidak cukup membiayai anjingnya itu dengan hartanya untuk melatih anjing, bahkan seluruh hatinya dicurahkan kepada anjing itu, sedang ia acuh tak acuh kepada kerabatnya dan melupakan tetangga dan saudaranya. Adanya anjing dalam rumah seorang muslim memungkinkan terdapatnya najis pada bejana dan sebagainya karena jilatan anjing itu . Dimana Rosululloh SAW telah bersabda: ِاذَا وَلَغََ الْكَلْبُ فِى إِنَاءِ اَحَدُكُمْ فَلْيَغْسِلْْهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ اِحْدَاهُنّ بِالتُّرَابِ (البخارى) “Aapabila anjing menjilat dalam bejana kamu, maka cucilah dia tujuh kali, salah satu di antaranya dengan tanah.” (Riwayat Bukhari) Sebagian ulama ada yang berpendapat, bahwa hikmah dilarangnya memelihara anjing di rumah ialah: Kalau anjing itu menyalak dapat menakutkan tamu yang datang, bisa melarikan orang-orang yang datang akan meminta dan dapat mengganggu orang yang sedang jalan. Rosululloh SAW pernah mengatakan: ”Malaikat Jibril datang kepadaku, kemudian ia berkata kepadaku sebagai berikut: Tadi malam saya datang kepadamu, tidak ada satupun yang menghalang-halangi aku untuk masuk kecuali karena di pintu rumahmu ada patung dan di dalamnya ada korden yang bergambar, dan di dalam rumah itu ada anjing. Oleh karena itu perintahkanlah supaya patung itu dipotong untuk dijadikan seperti keadaan pohon dan perintahkan pula supaya korden itu dipotong untuk dijadikan dua bantal yang diduduki, dan perintahkanlah anjing itu supaya keluar.” (Riwayat Abu Dawut, Nasa’I, Tirmidzi, Dan Ibn Hibban) Anjing yang dilarang dalam hadist ini hanyalah anjing yang dipelihara tanpa ada keperluan. Adapun anjing yang dipelihara karena ada kepentingan misalnya untuk berburu, menjaga tanaman, menjaga binatang dan sebagainya dapat dikecualian
Komentar