TABARUK
Pengertian tabaruk Tabaruk berasal dari kata al Barakah (… ) yang berarti tambahan dan kemajuan (perkembangan) dalam kebaikan (……). Barakah (kebaikan) dalam harta adalah ketika bertambah banyak dan digunakan dalam kebaikan. Barakah dalam keluarga adalah ketika anggota keluarga berjumlah banyak dan berahlak mulia. Barakah dalam waktu adalah lamanya masa dan terselesaikan semua urusan dalam masa yan ada. Barakah dalam kesehatan adalah kesehatan yang sempurna. Barakah dalam umur adalah panjang usia dan beramal baik dalam rentang usia yang panjang tersebut. Barakah dalam ilmu adalah ketika ilmu semakin bertambah banyak dan diamalkan serta bermanfaat untuk orang banyak. Jadi barakah itu adalah Jawami; al Khair (pundi-pundi kebaikan) dan banyaknya nikmat yang diperoleh dari Alloh ta’ala. Dari penjelasan ini dipahami bahwa makna Tabaruk adalah: ……………………………………………………………………………………………….. “Meminta tambahan kebaikan dari Alloh ta’ala.” Di antara sekian banyak hal yang Alloh janjikan sebab seorang memperoleh barakah dari-Nya adalah bertabaruk dengan para Nabi, para Wali, para ulama ‘amilin dan orang-orang shaleh. Alloh ta’ala berfirman mengenai ucapan nabi Yusuf ‘alayhissalam: ………………………………………………………………………………………………. Maknanya : ”pergilah kamu dengan membawa gamisku ini, lalu letakkanlah ke wajah ayahku nanti ia akan melihat kembali” (Q.S. Yusuf: 93) Dalam ayat ini Nabi Ya’qub bertabaruk dengan gamis nabi Yusuf dengan mencium dan menyentuhkannya kemata beliau, sehingga kemudian beliau bisa melihat kembali. Dalil-dalil Tabaruk Riwayat-riwayat yang shahih membuktikan bahwa para sahabat ra. Mereka bertabaruk (mencari berkah) dengan peniggalan-peninggalan Nabi, baik di masa Nabi hidup maupun setelah Nabi meninggal. Dan semua ummat Islan hingga kini masih melakukan hal tersebut. Kebolehan perkara ini diketahui dari dalil-dalil yang sangat banyak, di antaranya: 1. Perbuatan nabi sendiri yang membagi-bagikan rambut dan potongan kukunya. A. Nabi membagi-bagikan rambutnya. Ketika Nabi bercukur pada haji Wada (haji terkahir yang beliau lakukan), beliau membagi-bagikan rambut dan potongan kukunya. Pembagian rambut ini diriwayatkan oleh al Bukhari dan Muslim dari hadist Anas. Dalam lafazh riwayat Muslim, Anas berkata: “ Saat selesai melempar Jumrah dan memotong kurbannya, Rosululloh bercukur, beliau mengulurkan bagian kanan rambutnya kepada tukang cukur untuk memotongnya, kemudian memanggil Abu Thalhah al Anshari dan memberikan kepadanya potongan rambut tersebut. Kemudian Rosululloh mengulurkan bagian kiri rambutnya kepada tukang cukur, beliau berkata: “potonglah!” Lalu memberikannya kembali kepada Abu Thalhah seraya berkata: “Bagikanlah di antara manusia”. Dalam riwayat Muslim yang lain: “Maka mulai – dipotong – dari bagian kanan kepala Nabi dan beliau membagikan sehelai dua helai rambut di antara manusia. Kemudian pada bagian kiri, juga dibagi-bagikan. Rosululloh berjata kepada Abu Thalhah: “Abu Thalhah kemarilah!” kemudian Rosululloh memberikan potongan rambutnya kepadanya. Dalam riwayat Muslim lainnya: “Rosululloh berkatakepad tukang cukur “(Cukurlah) Bagian sini!”, sambil memberi isyarat ke bagian kanannya, kemudian belai membagikan kepada orang-orang yang berada di dekatnya. Lalu memberi isayrat kembali kepada tukang cukur ke bagian kirinya, setelah dicukur potongannnya diberikan kepada Ummu Sulaim. Jadi makna hadist ini bahwa Rosululloh sendiri yang membagikan sebagian rambutnya di antara orang-orang yang ada di dekatnya dan sebagian lainnya diberikan kepada Abu Thalhah untuk dibagikan kepada semua orang dan sebagian lainnya beliau diberikan kepada Ummu Sulaim. B. Nabi memberikanpotongan kuku, di irwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnad-nya bahwa Nabi memotong kuku-kukunya dan membagikannya di antara manusia. Hadist ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad Bin Hanbal dengan sanad yang para perawinya adalah para perawi sahih seperti ditegaskan oleh al Hafizh al Haytsami. Faedah Hadist: Dalam hadist-hadist tersebut terdapat penjelasan tentang Tabaruk (mencari berkah) dengan peninggalan-peninggalan Nabi. Nabi membagi-bagikan rambutnya kepada para sahabat agar mereka bertabaruk dengannya serta memohon kepada Alloh dan bertaqarub kepadaNya dengan sesuatu dari diri beliau. Beliau membagi-bagikannya agar menjadi berkah yang terus ada dan sebagai kenangan bagi mereka. Dari sinilah kemudian orang-orang yang dimuliakan Alloh dalam kehidupan mereka mengikut apa yang dilakukan para sahabat dalam mencari berkah dengan peninggalan-peninggalan Rosululloh, di mana hal ini kemudian menjadi tradisi yang diwarisi kaum khalaf dan kaum salaf. Jelas Nabi tidaklah membagikan rambut dan potongan kukunya agar dimakan o;eh para sahabat, melainkan agar mereka bertabaruk dengan rambut dan potongan kuku tersebut. 2. Para sahabat juga bertabaruk dengan jubah Nabi. Imam Muslim dalam Shahih-nya meriwayatkan dari budak Asma’ binti Abi Bakr, ia berkata: “Asma’ binti Abi Bkar mengeluarkan jubah –dengan motif—thayalisi dan kasrawani (semacam jubah kaisar) berkerah sutra yang kedua lobangnay tertutup. Asma’ berkata “ini ada;ah jubah Rosululloh, semula berada di tangan’Aisyah, ketika ia wafat aku mengambilnya. Dahulu jubah ini di pakai Rosululloh, oleh karenanya kita mencucinya agar diambil berkahnya sebagai obat bagi orang-orang yang sakit” . dalam rawayat lain: “Kita mencuci (mencelupkan)-nya di air dan air tersebut menjadi obat bagi orang yang sakit di antara kita”. 3. Para sahabat dan tabi’in bertabaruk dengan bekas tempat telapak tangan Nabi. Dari Hanzhalah bin Hadzsyam berkata: “Aku mengikuti rombongan bersama kakekku; Hadzsyam menuju Rosululloh, Hadzsyam berkata kepada Rosululloh: “Ya Rosululloh, aku memiliki beberapa anak laki-laki yang sudah besar dan ini yang paling kecil di antara mereka”. Kemudian Rosululloh mendekatkanku kepadanya, lalu beliau mengusap kepalaku seraya berkata: …………………………………………………………………. “semoga Alloh memberkatimu”. Adz-Dzayyal berkata: “Aku melihat Hanzhalah didatangi orang yang bengkak di wajahnya atau orang yang membawa kambing yang bengkak susunya, kemudian Hanzhalah berucap: ………………………………………..………………………. “dengan nama Alloh dengan berkah tempat usapan telapak tangan Rosululloh” kemudian ia mengusapnya hingga hilanglah bengkaknya. Demikian diriwayatkan ath Thabrani al Mu’jam al Awsat dan al Mu’jam al Kabir, juga diriwayatkan oleh imam ahmad dalam hadist yang panjang yang semua perawinya tsiqat (terpercaya) seperti di tegaskan oleh al Hafizh al Haytsami.
Komentar