"YASINAN" Sebuah Tradisi yang di-BENAR-kan

  Rasulullah saw bersabda:  “Barangsiapa yang membaca surat Yasin pada malam hari, maka pagi harinya ia diampuni oleh Allah. Barang siapa membaca surat al -Dhukhan, maka ia diampuni oleh Allah” (HR.Abu Ya’la). Menurut al-Hafidz ibn Katsir, Hadits ini sanadnya jayyid (shahih). Komentar Ibn Katsir ini juga dikutip dan diakui oleh al-Imam al-Syaukani dalam tafsirnya Fath al-Qidir, bahwa sanad Hadits tersebut jayyid (shahih). Di dalam hadits lain Rasulullah saw juga bersabda: “Barang siapa yang membaca surat Yasin pada malam hari karena mencari ridho Allah, maka Allah akan mengampuninya” (HR Ibn Hibban dalam Shahih-nya) Hadits ini dishahihkan oleh al-Imam Ibn Hibban dan diakui oleh al-Hafidz Ibn Katsir dalam Tafsir-nya, al-Hafidz Jalaluddin al-Syuyuthi dalam Targhib al-Rawi dan al Imam al-Syaukani dalam tafsir Fath al-Qodir dan al-Fawaid al-Majmu’ah. Al-Syaukani berkata dalam al-Fawaid al-majmu’ah sebagai berikut :  “Hadits, “Barang siapa membaca surat Yasin karena mencari ridho Allah,maka Allah akan mengampuninya”,diriwatkan oleh al-Baihaqi secara marfu’ dan sanadnya sesuai dengan kriteria hadits shahih. Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dan al-khatib. Sehingga tidak ada alasan untuk menyebut Hadits tersebut dalam kitab-kitab al-Maudhu’at (tidak menganggapnya sebagai Hadits maudhu’)”. (Al-Syaukani, al-Fawaid al-Majmu’ah fi al AHadits sl-Maudhu’ah, hal 302-303) Demikian Hadits-Hadits fadhilah surat Yasin yang di shashih-kan dalam Tafsir Ibn Katsir dan al-fawaid al-Majmu’ah fil al-AHadits al Maudhu’ah. Seandainya Hadits Fadhilah Surat Yasin Dha’if  Dalam sebuah diskusi di mushola Nurul Hikmah, Perum Dalung Permai Denpasar, ada seorang yang berbicara, menurutnya, bagaimana seandainya Hadits-Hadits yang diamalkan kaum muslimin itu Hadits dhaif? Maka dijawab: Seandainya Hadits-Hadits tersebut dhaif maka hal tersebut tidak menjadi persoalan. Sebab para ulama’ sejak generasi salaf yang shaleh telah bersepakat untuk mengamalkan Hadits dhaif dalam kontek Fadhail al-a’mal (Keutamaan amal). Syaikhul Islam al-Imam al Hafidz al-‘Iraqi berkata:  “Adapun Hadits dhaif yang tidak maudhu’ (palsu), maka para ulama’ telah memperbolehkan mempermudah dalam sanad dan perawiannya tanpa menjelaskan kedhaifannya, apabila hadits tersebut tidak berkaitan dengan hukum dan aqidah, akan tetapi berkaitan dengan targhib dan tarhib seperti nasehat, kisah-kisah, fadhail al-a’mal dan lain-lain. Adapun berkaiatan dengan hukum-hukum syar’i berupa halal, haram dan selainya atau aqidah seperti sifat Allah, maka para ulama’ tidak melihat kemudahan dalam hal itu. Di antara para imam yang menetapkan hal tersebut adalah Abdurrahman bin Mahdi, Ahmad bin Hanbal, Abdullah bin al-Mubarak dan lain lain. Ibn Adi telah membuat satu bab dalam mukadimah kitab al –Kamil dan al-Khathib dalam al-Kifayah mengenal hal tersebut.” (Al –Hafidz al-“Iraqi, al-Tabshirah wal al-Tadzkirah juz 1, hal 291).  Sebagi bukti bahwa Hadits-Hadits dhaif itu ditoleransi dan diamalkan dalam konteks Fadhail al-a’mal dan sesamanya, kita dapati kitab-kitab para ulama’ penuh dengan Hadits-Hadits dhaif termasuk kitab Syaikh Ibn Taimiyah, ibn Qoyim al-Jauziyah dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab al-Najdi pendiri aliran wahhabi. Jadi apabila ada yang menolak  menggunakan  hadits  dha’if dalam  konteks  Fadhail  al-a’mal  berarti  telah   menyalahi pandangan para ulama’ sebelumnya termasuk kalangan ahli Hadits. Rosulullah saw Tidak Pernah Mengerjakan  Dalam sebuah diskusi ada seorang yang berinisial HA berkata: ”Ustdz, Rosulullah tidak pernah mengumpulkan para sahabat, lalu membaca surat Yasin secara bersama-sama. Oleh karena itu tradisi yasinan itu bid’ah. Kemudian pertanyaan HA itu dijawab ”Sesuatu yang tidak dikerjakan oleh Rosulullah atau para sahabat dan ulama’ salaf itu belum tentu dilarang atau tidak boleh. Berdasarkan penelitian terhdap Hadits-Hadits Nabi saw al-hafidz Adullah al-Ghumari menyimpulkan, bahwa sesuatu yang ditinggalkan Rosulullah saw mengandung beberapa kemungkinan: Pertama, Nabi meninggalkan karena tradisi di daerah beliau tinggal. Nabi saw pernah disuguhi daging biawak panggang, lalu Nabi bermaksud menjamahnya dengan tangannya, tiba-tiba ada orang yang berkata kepada beliau : “Itu daging biawak yang dipanggang.” Mendengar perkataan itu, Nabi saw tidak jadi memakannya. Lalu beliau ditanya,”Apakah daging tersebut haram?” Beliau menjawab : ”Tidak haram, tetapi daging itu tidak ada di daerah kaumku, sehingga aku tidak selera.” Hadits ini teradapat dalam Shahih al-Bukhori dan Muslim. Kedua, Nabi saw meninggalkan karena lupa. Suatu ketika Nabi saw lupa meninggalkan sesuatu dalam sholat. Lalu beliau ditanya, “Apakah terjadi sesuatu di dalam shalat?” Beliau menjawab : “Saya  juga manusia, yang bisa lupa seperti halnya kalian. Kalau aku lupa meninggalkan sesuatu, ingatkan aku”. Ketiga, Nabi saw meninggalkannya karena khawatir diwajibkan atas umatnya. Seperti Nabi saw meninggalkan shalat tarawih setelah para sahabat kumpul menunggu untuk shalat bersama beliau. Keempat, Nabi saw meninggalkan karena memang tidak pernah memikirkan dan terlintas dalam pikirannya. Pada mulanya Nabi saw berkhutbah dengan bersandar kepada pohon kurma dan tidak pernah berfikir untuk membuat kursi, tempat berdiri ketika berkhutbah. Setelah sahabat menguysulkannya, maka beliau menyetujuinya, karena dengan posisi demikian, suara beliau akan lebih didengar  oleh mereka. Para sahabat juga mengusulkan agar mereka membuat tempat duduk dari tanah, agar orang asing yang datang dapat mengenali beliau,dan ternyata beliau menyetujuinya padahal belum pernah memikirkannya. Kelima, Nabi saw meninggalkan karena hal tersebut masuk dalam keumuman ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits-Haditsnya, seperti sebagian besar amal-amal mandhub (sunnah) yang beliau tinggalkan karena sudah mencakup dalam firman Allah SWT: “Lakukanah kebaikan, agar kamu menjadi orang-orang yang beruntung: (QS al-Hajj:77) Keenam, Nabi saw meninggalkannya karena menjaga perasaan para sahabat atau sebagian mereka. Nabi saw bersabda kepada Aisyah : ”Seandainya kaummu belum lama meniggalkan kekufuran, tentu ka’bah itu aku bongkar dan aku bangun sesuai dengan fondasi yang dibuat   oleh Nabi Ibrahim as, karena orang-orang Quraisy dulu tidak  mampu membangunnya secara sempurna. ”Hadits ini terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim. Nabi saw tidak merekontruksi bangunan ka’bah kaena menjaga perasaan para sahabatnya dari kalangan penduduk mekah. Kemudian Nabi  juga meninggalkan suatu hal karena alasan-alasan lain yg dapat diketahui dari peneliti kitab-kitab Hadits. Wallahu a’lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FADLILAH MEMBACA DALAIL KHOIROT AL JAZULI

ISTIQOMAH DAN TA'ALUQ PADA GURU