Antara Perbedaan dan Perpecahan
Tak bisa dipungkiri bahwa perbedaan di dalam kehidupan manusia merupakan satu fenomena yang telah lahir dan akan berkelanjutan hingga hari kiamat. Tak perlu jauh-jauh, di dalam diri kita sendiri sudah ada perbedaan misalnya cara bersikap terhadap orang lain di sekitar kita. Terkadang kita bersikap lebih santun terhadap orang tua dan bersikap santai terhadap teman sejawat. Terkadang diri kita berbeda dalam hal memilih pakaian, mana yang pantas untuk ke kantor dan mana pakaian santai. Apalagi perbedaan pendapat di kalangan umat manusia tentu semakin banyak dan beragam macamnya.
Oleh sebab itu perlu adanya penjelasan tentang perbedaan yang bagaimanakah yang merupakan rahmat dan manakah yang tergolong azab. Sehingga kita bisa menyikapi dan menempatkan perbedaan itu sesuai dengan proporsinya.
Allah SWT berfirman :
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” Al-Hujurat:13
Ayat di atas menjelaskan bahwa Allah SWT telah menghendaki adanya perbedaan di kalangan umat manusia baik dari sisi jenis maupun kelompoknya. Namun dengan adanya perbedaan itu Allah tidak membatasi untuk siapa saja yang mendapat kedudukan mulia tersebut. Ayat tersebut secara tersirat mengandung makna : siapa pun yang bertaqwa meskipun dari jenis, golongan maupun latar belakang yang berbeda, maka mereka akan mendapatkan kedudukan mulia di sis-Nya.
Di dalam al-Quran Allah SWT juga membedakan dalam pembagian warisan (an-Nisaa’: 11). Demikian pula Allah SWT memberikan balasan yang berbeda terhadap hamba-hambanya (al-Ahqof: 19) dan masih banyak lagi ayat-ayat yang menunjukkan adanya perbedaan.
Allah SWT berfirman :
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.”
QS. Ali Imron: 103
Yang dimaksud dengan bercerai-berai pada ayat di atas yakni bercerai-berai dalam hal agama sebagaimana perpecahan di dalam agama yahudi dan nasrani. Perpecahan yang menyebabkan munculnya tindakan saling bunuh dan permusuhan. Adapun perbedaan dalam masalah furu’ (cabang-cabang agama) tidaklah termasuk dalam kategori perpecahan agama sebagaimana disebutkan dalam tafsir Imam Qurtubi.
Pada mulanya manusia adalah satu agama yaitu agama tauhid, agama yang meng-esa-kan Allah, agama yang menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan. Sebagaimana firman Allah SWT :
“Manusia dahulunya hanyalah satu umat, kemudian mereka berselisih. Kalau tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dari Tuhanmu dahulu, pastilah telah diberi keputusan di antara mereka, tentang apa yang mereka perselisihkan itu.” QS. Yunus : 19
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa manusia pada awalnya berada dalam satu agama yaitu Islam. Ibnu Abbas berkata bahwa antara Nabi Adam dan Nabi Nuh terdapat sepuluh generasi dan semuanya dalam keadaan Islam. Kemudian jatuhlah mereka ke dalam perselisihan sehingga menyembah berhala serta menjadikannya sebagai sekutu bagi Allah.
Sehingga bisa disimpulkan bahwa perselisihan yang dilarang adalah perselisihan dalam hal ushuluddin (pokok agama) yang dapat menyebabkan keluarnya seseorang dari aqidah Islam dan itulah yang disebut dengan perpecahan.
Perpecahan atau bercerai-berainya umat bisa terjadi karena kedengkian (al-Baqoroh: 213), karena tidak adanya rasa kasih sayang di antara sesama umat. Tidak adanya saling berusaha untuk memunculkan keselamatan dan ketentraman bagi sesama muslim. Perpecahan bisa muncul akibat adanya pencelaan, pencemo-ohan, penghinaan, pen-sesat-an bahkan pengkafiran terhadap saudara sesama muslim.
Bukankah Rosulullah saw pernah bersabda melalui sebuah hadits :
“Orang Islam adalah orang yang bisa menyelamatkan muslim lain dari (kejahatan) lidah dan tangannya...” HR. Bukhori, Abu Dawud dan Nasa-i
Dalam hadits lain disebutkan bahwa Rosulullah saw bersabda:
“Kamu akan melihat orang-orang yang beriman dalam keadaan saling sayang menyayangi, saling mencintai, saling mengasihi bagaikan satu tubuh. Apabila satu anggota tubuh sakit, maka tertariklah bagian anggota yang lain ikut merasakan sakit dengan tidak dapat tidur dan badan panas.”
HR. Bukhari dan Muslim
Imam Bukhari meriwayatkan dalam shahih-nya dari Ibn Umar ra yang berkata: “Sepulangnya dari peperangan ahzab, Rosululloh saw bersabda:
“Jangan ada yang shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraidzah.” H.R. Bukhari
Sebagian sahabat ada yang memahami teks hadits tersebut secara tekstual, sehingga tidak shalat ashar walaupun waktunya telah berlalu kecuali jika telah sampai di tempat itu. Sebagian lainnya memahaminya secara konstektual, sehingga mereka melaksanakan shalat ashar, sebelum tiba di perkampungan yang dituju. Ketika Nabi SAW menerima laporan tentang kasus ini, beliau tidak mempersalahkan kedua kelompok sahabat yang berbeda pendapat dalam memahami teks hadits beliau.” HR. Bukhari [894]
Berkaitan dengan hal tersebut Sayidina Ali bin Abi Thalib ra. berkata:
“Nabi mendera orang yang minum khamr sebanyak empat puluh kali. Abu Bakar mendera empat puluh kali pula. Sedangkan Umar menderanya delapan puluh kali. Dan kesemuanya adalah sunnah. Akan tetapi, empat puluh kali lebih aku sukai.” H.R. Muslim (3220) dan Abi Dawud (3384).
Dalam hadist ini, Ali bin Abi Thalib menetapkan bahwa dera empat puluh kali yang dilakukan oleh Rosululloh SAW dan Abu Bakar, sedang dera delapan puluh kali yang dilakukan oleh Umar kepada orang yang minum khamr, keduanya sama-sama benar. Hadist ini menjadi bukti bahwa perbedaan pendapat diantara sesama mujtahid dalam bidang fiqh, tidak tercela, bahkan ekistensinya diakui berdasarkan hadits tersebut.
Seorang ulama salaf dari generasi tabi’in, al Imam al Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar al Shiddiq berkata:
“Perbedaan pendapat di kalangan sahabat Nabi Muhammad SAW merupakan rahmat bagi manusia”
Khalifah yang shaleh, Umar bin abdul Aziz ra juga berkata :
“Aku tidak bergembira seandainya para sahabat Nabi Muhammad SAW tidak berbeda pendapat. Karena seandainya mereka tidak berbeda pendapat, tentu tidak ada kemurahan dalam agama.”
Paparan di atas menyimpulkan bahwa perbedaan pendapat dikalangan sahabat telah terjadi sejak masa Rosululloh saw. Dan menjadi rahmat bagi umat Islam sebagaimana diakui oleh ulama salaf yang saleh.
Wallahu a’lam.
Komentar