HARAM MENDIAMKAN
Artinya: Dari Abi Ayubl Anshari bahwa sesungguhnya Rosulullah saw bersabda: “tidak halal bagi seseorang mendiamkan saudaranya (tidak mengajak bicara)lebih dari tiga malam. Keduanyabertemu yang satu berpaling dan yang stu berpaling juga.yang paling baik diantara keduanya ialah yang memulai memberi salam”(H.R Bukhori dan Musalim)
Seorang mukmin terhadap saudaranya yangt beriman sangat sayang menyayayangi , rukun dan bersatu cinta dan mencintai.Dia tidak suka mendiamkan dan memusuhi, tidak mlenjauhkan dan tidak bertengkar, karena yang demikian dapkat melemahkan kekuatan, menyebabkan bercerai berai danmerusak persatuan. Oleh karena itu Rosulullah saw mengharamkan orang mendiamkan saudaranya lebih tiga malam beserta siang harinya, satu sama lain berjumpa yang satu menjauh di tepi jalan dan yang lain lehernya dipalingkan keduanya tidak mengeluarkan kata-kata dan tidak saling bersalam.
Sesungguhnya hadist ini menunjukkan boleh mendiamkan selama tiga hari, sebagai kesempatan yang meringankan bagi mereka,bahkan sebagaibukti kasih sayang kepada mereka.
Mengapa demikian?
Karena sesungguhnya diam itu reaksi dari marah dan pertengkaran. Marah adalah gejolak jiwa yang menyatu padu yang sulit diatasi pertamanya,maka diberi keringan selama tiga hari tiga malam sehingga api kemarahannya menjadi reda lalu mati reaksinya menjadi lemah lalu hilang. Adapun lebih dari tiga hari maka hukumnya haram, selagi untuk mendiamkan itu tidak ada maslahat apa apa yang positip. Maka jika kawatir agamanya akan mengalami rusak danterganggu atau dia takukt bahwa terhadap dirinya atau harta bendanya, kiranya dia berbicara dengannya maka mendiamkan diperbolehkan. Memang banyak terjadi bahwa diam yang baik atau menyendiri, lebih baik dari pada bergaul yang membahyakan. Oleh karena itu Allah telah menyeru kita diam sebagi pendidikan bagi para istri, Firman Allah:
Artinya:”Orang-orang perempuan(para istri)yang kawatirkan perlakuannya yang durhaka, maka hendaknya kamu beri nasehat dan kamu tinggalkan mereka sendirian di tempat tidurnya (kamarnya) dan pukullah (jika perlu sebagai pendidikan) Jika mereka sudah taat kepadamu, maka janganlah kamu mencari-cari jalam untuk menganiaya mereka” An Nisa’ 34
Dan Rosulullah saw diperintah bersabar dan mendiamkan dengan cara yang baik sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an
Artinya:” dan bersabarlah terhadap apa saja yang mereka ucapkan, dan diamkan mereka dengan cara yang baik” Al Muzzamil 10
Rasulullah telah mendiamkan Ka’ab bin Malik dan teman-temannya selama lima puluh hari, karena mereka sama mundur dalam perang tabuk dengan tanpa alasan dan beliau menyuruh para sahabatnya mendiamkan mereka, sehingga seluruh dunia yang luas ini dirasa sepi bagi mereka dan diri mereka juga merasa sempkit pula, lalu mereka menyangka tidak ada tmpat berlindung dari siksa Allah kecuali kepada Nya pula dan Rosulullah saw. telah mendiamkan dan meninggalkan istri-istrinya selama sebulan dan sekelompok dari sahabatnya juga mendiamkannya.
Pokok permbahasan disini bahwa jika mendiamkan itu membawa kemaslahatan lebih banyak di atas bahayanya maka boleh meskipoun lebih dari tiga hari. Hadist ini juga menunjukkan bahwa dosa akibat mendiamkan itu bisa terhapus hilang dengan saling memberi hormat diantara dua orang yang saling berdiam atau bercerai, maka yang lebih baik ialah yang terlebih dahulu memberi salam danbafinya pahala karena dia memhlai salam dan dia kembali dari kekeliruannya. Jika seandainya yang satunya tidak mau menjawab salamnya maka berdosalah yang tidak mau menjawab.
Sehubungan dengan bab ini ada suatu p er isrtiwa yang dialami Aisyah dengan anak saudaranya yaitu keponakannya yakni Abudllah bin Zubair yang menjadikan para ulama mengalami kesulitan dalam menyipulkannya.
Maka kami sebutkan ini disini mereka menyangkut akhlaq keseluruhan dan kami kemukakan juga mengenai jawaban penyelesaiannya.
Imam Bukhori meriwayatkan dari Aisyah bahwa Abdullah bin Zubair berkata dalam masalah penjualan atau p ermberian yang dilakukan oleh Aisyah :”Demi Allah, Aisyah harus berhenti sampai sekian itu saja atau saya melarangnya” maka Aisyahbertanya pada para sahabat : Kata Aisyah:”ia adalah milik Allah, saya bernadzar tidak akan mengajak bicara Abdullah bin Zubair selama-lamanya”
Maka Abdullah bin Zubair minta maaf atau minta belas kasih kepada Aisyah setelah lama didiamkan.
Kata Aisyah:” Tidak, demi Allah saya tidak akan memaafkannya dan tidak belas kasihan kepadanya selama-lamanya dan saya tidak akan mencabut nadzar saya”.
Tatkala hal itu telah lama , maka ia diberitahu atau dinasehati oleh al Mansur bin Makhramah dan Abdullah bin al Aswad bin Abdu Yaghuts. Keduanya dari bani Zahrah
Kata Abdullah bin Zubair kepada keduanya:”Demi Allah saya berharap kiranya kamu berdua bisa membawa saya kembali kepada Aisyah. Maka sesungguhnya dia tidak boleh bernadzar memutuskan hubungan dengan saya”Aisyah adalah bibik Abdullah bin Zubai dan yang mendidiknya.
Dengan berpakaian kebesarannya Mansur dan Abdurrahman mengajak Abudullah bin Zubai menghadap kepada Aisyah.
Lalu keduanya meminta izin Aisyah dengan ucapan :””Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, bolehkah kami masuk?
Jawab Aisyah :”Masuklah!”
Mereka bertanya : “kami semua?”
Kata Aisyah :”ya, masuklah semua!”
Dia tidak tahu bahwa keduanya bersama Abdullah bin Zubair. Tatkalamereka masuk semuanya termasuk Abdullahbin zubair yang langsung memeluk Aisyah dengan menangis menyampaikan menyampaikan harapannya bisa kembali kekadanya, Mansur dan Abdurrahman juga turut mengharapkan kepada Aisyah. Maka Aisyah pun tidak beralasan lagi kecualimengajak bicara dengan Abdullahbin Zubair serta menerima harapannya.
Mereka berkata: "Sungguh Nabi saw. telah melarang apa yang telah Aisyah perbuat mendiamkan keponakannya dan sesungguhnya tidak halal orang Islam mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam."
Ketika mereka berulang mengingatkan Aisyah mengenai keutamaan silatur rahim, memberi maaf, menahan amarah clan mempersempit ya'ni menyusahkan orang lain, maka dia mulai ingat dan menyadari peringatan ilu, lalu menangis seraya berkata: "Sungguh aku telah bernadzar, dan nadzarku itu sangat kejam."
Masih saja keduanya di tempat tinggal Aisyah, sehingga dia mau mengajak bicara Abdullah bin Zubair; dan dia mencabut nadzarnya dengan memerdekakan empat puluh budak. Maka diapun ingat nadzarnya yang berat itu, lalu dia menangis mencucurkan air mata sehingga membasahi kerudungnya.
Kemusykilan terhadap cerita atau peristiwa tersebut dari dua segi:
1. Bahwa nadzar Aisyah itu perbuatan durhaka yang tidak harus dilaksanakan.
2. Bahwa tidak sepantasnya Ibu orang-orang yang beriman melakukan perbuatan haram ya'ni mendiamkan.
Jawabnya; bahwa Aisyah melihat Abdullah bin Zubair telah berdosa dengan mengucapkan urusan besar; yaitu kata-katanya: "Sungguh saya Akan melarang membelanjakan, hartanya." Karena yang demikian itu mengurangi derajat ketinggian Aisyah sebagai isteri Rasulullah dituduh berdosa melakukan pemborosan yang seharusnya dilarang membelanja rizqi yang dianugerahkan oleh Allah kepadanya. Lebih dari itu Aisyah adalah sebagai Ummil Mikminin ya'ni ibu sekalian orang yang beriman, sebagai bibiknya dan saudari ibu Abdullah bin Zubair, tidak seorangpun berkedudukan seperti Abdullah bin Zubair di sisi Aisyah. Maka seakan-akan dia berpendapat bahwa perlakuan Abdullah bin Zubair kepadanya itu termasuk durhaka kepada orang tua yang dilarang oleh Rasulullah. Biasanya seseorang itu menganggap besar dari orang yang diminta perlindungannya sesuatu yang tidak dia anggap besar jika dari orang lain. Maka Aisyah memandang bahwa tindakan yang tepat terhadap kelancangan Abdullah bin Zubair ialah mendiamkannya, sebagaimana Nabi telah melarang berbicara dengan Ka'ab bin Malik beserta kawan-kawannya, sebagai tindakan karena mereka mundur dari mengikuti perang Tabuk tanpa alasan dan melarang juga orang-orang munafik mundur dari peperangan tersebut sebagai tidakan terhadap tiga orang yang dianggap berposisi penting dan sebagai penghinaan kepada orang-orang munafiq.
Maka atas dasar inilah tindakan Aisyah dan dia berpendapat bahwa mendiamkannya adalah termasuk sesuatu yang diperbolehkan, maka dia bertindak dengan menggunakan nadzar lalu dia membayar kifarat (atau tebusannya karena dia tidak bisa menepati nadzarnya, karena dia mengajak bicara Abdullah bin Zubair.
Perhatikanlah etika yang tinggi dari para sahabat terhadap Aisyah Ummil mukminiin dan bagaimana kemauan keras mereka untuk memperoleh keridhaannya; dan perhatikan pula kemauan keras Aisyah untuk menepati nadzarnya; dan bagaimana pula dia menangis karena perbuatannya yang telah berlalu; bagaimana pula dia menebus dirinya dengan empat puluh budak yang dia merdekakan sebagai ganti nadzarnya, kemudian dia tetap menangis keras sekali sesudah itu karena menyesali nadzarnya yang sangat berat dan kejam sehingga tidak bisa menepati.
Demikianlah kemauan keras mereka menjunjung tinggi syare'at agama serta menghormati para ibu kaum yang beriman.
Komentar