Imam Ahmad berkata: ”Andaikata tidak ada Imam Syafi’i ... ”





 Tak asing di telinga kita mendengar nama Imam Syafi’i disebutkan. Beliau adalah salah satu dari Imam-Imam madzhab yang banyak diikuti oleh umat Islam karena keilmuan dan pemahamannya yang tinggi tentang ajaran agama yang telah diwariskan oleh Rosulullah Muhammad saw.
Nama dan Nasab
Nama beliau adalah Abu 'Abdillah Muhammad bin Idris, yang bersanad al-'Abbas bin 'Utsman bin Syafi'iy bin as-Saib al-Hasyimy al-Muththaliby al-Quraisy. Kakeknya, Syafi'iy pernah bertemu dengan Nabi Muhammad saw, dikala masih muda belia. Nenek moyangnya, Saib, dahulu adalah pembawa panji-panji bani Hasyim di waktu Perang Badar. Setelah beliau tertawan oleh orang Islam dan menebus diri, kemudian ma­suk agama Islam.


Tanggal Lahir beliau
Imam Syafi'iy dilahirkan pada tahun 150 H. di Gazzah, suatu kota di tepi pantai Pefestina Selatan. Ayahnya pergi ke kota tersebut karena ada suatu keperluan. Di kota tersebut ayahnya meninggal dunia beberapa saat Setelah kelahiran putranya, Abu 'Abdillah Muhammad. Setelah Abu 'Abdillah berumur dua tahun, ibunya membawanya ke tanah kelahiran orang tua­nya, Mekah, dan akhirnya menetap di kota tersebut dalam ke­adaan yatim, sampai menjadi dewasa.
Sebagai seorang yang mempunyai perkembangan otak yang lebih cepat daripada pertumbuhan jasmaninya, beliau sudah hafal al-Qur'an, sejak berumur 7 tahun.
Perhatiannya dalam Ilmu Hadits
Dala perantauan ilmiahnya, beliau pergi ke Madinah menemui Imam Malik untuk minta izin agar diperkenankan meriwayatkan hadits-haditsnya. Sebelum Imam Malik mengi­zinkannya, beliau diuji lebih dahulu untuk membacakan kitab Muwaththa' di hadapannya. Kemudian dibacanya kitab Muwaththa' di luar kepala. Sang guru merasa heran atas kepandaian muridnya dan sekaligus berkata: "Jika ada orang yang berbahagia, maka inilah pemu­danya.”
Pada tahun 195 H. beliau pergi ke Bagdad, untuk menuntut ilmu dan pendapat-pendapat dari murid-murid Imam Abu Hanifah, bermunadharah dan berdiskusi dengan mereka. Waktu yang diperlukan berada di Bagdad hanya 2 tahun, kemudian kembali ke Mekah. Tahun 198 H. beliau pergi lagi ke Bagdad, hanya sebulan lamanya, dan akhirnya pada tahun 199 H. beliau pergi ke Mesir dan memilih kota terakhir ini sebagai tempat tinggalnya untuk mengajarkan as-Sunnah dan al-Kitab kepada khalayak ramai. Jika kumpulan fatwa beliau ketika di Bagdad dulu disebut dengan Qoulu'l-qadim, maka kumpulan fatwa beliau selama di Mesir ini diberi nama Qoulu'l-jadid (baru).
Guru-guru dan murid-muridnya
Guru-guru beliau dalam hadits, antara lain ialah: Malik bin Anas, Muslim bin Khalid, Ibnu 'Uyainah, Ibrahim bin Sa'd dan lain-lainnya.
Adapun di antara Mama-Mama besar yang pernah berguru ke­pada beliau, antara lain: Ibnu Hanbal, al-Humaidy, Abut­Thahir bin al-Buwaithy, Muhammad bin 'Abdu'l-Hakam dan lain sebagainya.
Keimanan dan pujian ulama terhadapnya
Di samping beliau ahli dalam bidang memahamkan al-­Kitab, ilmu balaghah, ilmu fiqhi, ilmu berdebat, juga terkenal sebagai muhaddits.
Orang-orang Mekah memberikan gelar kepada beliau "Nashi­ru'l-Hadits" (penolong memahamkan hadits). Imam Sufyan bin 'Uyainah bila didatangi seseorang yang meminta fatwa, beliau terus memerintahkannya agar minta fatwa kepada Imam Syafi'iy, ujarnya: "Salu hadza'l-ghulama" (bertanyalah kepada pemuda itu).
Abdullah, putra Ahmad bin Hanbal, pernah bertanya kepada ayahnya, apa sebabnya Ayah selalu menyebut-nyebut dan mendoakan kepada Imam Syafi' iy.
Atas pertanyaan anaknya ini Imam Ahmad bin Hanbal menje­laskan, bahwa asy-Syafi' iy itu adalah bagaikan matahari untuk dunia dan bagaikan kesehatan untuk tubuh clan untuk kedua hal itu tidak ada orang yang sanggup menggantikannya dan tidak ada gantinya. (Ulumu’l-Hadits: 79)
Kebanyakan ahli ilmu, juga Imam Ahmad, dalam memahami dan menjelaskan hadits Abu Dawud yang diriwayatkan oleh Abu Hurai­rah ra:
"Sungguh Allah bakal mengutus kepada umat ini, pada tiap-tiap awal 100 tahun, orang yang bakal memperba­harui sistem abad pelaksanaan keagamaan"
 menerangkan bahwa mujaddid pada abad pertama ialah 'Abdu'l-'Aziz dan mujaddid pada abad kedua adalah Imam as-Syaffiy. (Manhaj-Dzawi’n-Nadhar, atTarmusy: 295)
Secara jujur Imam Ahmad mengakui, laulasy-Syafi'iy ma'arafna  fiqha'l-hadits : andai kata tidak ada Imam Syafi'iy sungguh aku tidak mengenal cara memaham­kan hadits.
 Karya-karyanya
Karya-karya Imam as-Syafi'iy banyak sekali. Di antara karya-karya beliau itu ada yang ditulis sendiri dan dibacakan kepada orang-orang banyak, dan ada pula yang hanya didikte­kannya, kemudian murid-muridnya yang membukukannya.

Dalam bidang ilmu hadits, beliau menulis kitab-kitab:
1.       Al-Musnad
2.       Mukhtalifu'l-hadits
3.       As-Sunan
Dalam bidang ilmu fiqhi dan ushul, beliau menuliskan kitab-­kitab:
1.       At-Umm
2.       Ar-Risalah
Dan masih banyak kitab-kitab karangan beliau yang lain.

DZIKIR BERJAMAAH

Abdullah ibn 'Abbas berkata :
"Aku mengetahui selesainya sholat Rasulullah dengan takbir (yang dibaca dengan bersuara)" (HR Bukhari- Muslim)
"Mengeraskan suara dalam berdzikir ketika jama'ah selesai sholat fardlu terjadi pada zaman Rasulullah". (HR Bukhari- Muslim)
Hadits-hadits ini adalah dalil diperbolehkannya berdzikir dengan suara yang keras, tetapi tanpa berlebihlebihan dalam mengeraskannya. Karena mengangkat suara dengan keras yang berlebih-lebihan dilarang oleh Nabi shallallahu 'alayhi wasallam dalam hadits yang lain.
Dalam shahih Bukhari disebutkan ketika para sahabat sampai dari perjalanan mereka di lembah Khaibar, mereka membaca tahlil dan takbir dengan suara yang sangat keras. Lalu Rasulullah berkata kepada mereka :
"Ringankanlah atas diri kalian (jangan memaksakan diri mengeraskan suara), sesungguhnya kalian tidak meminta kepada Dzat yang tidak mendengar dan tidak kepada yang ghaib, kalian meminta kepada yang maha mendengar dan maha "dekat" …" (HR Bukhari)
Hadits ini tidak melarang berdzikir dengan suara yang keras, yang dilarang adalah dengan suara yang sangat keras dan berlebih-lebihan. Hadits ini juga menunjukkan bahwa boleh berdzikir dengan berjama'ah sebagaimana dilakukan oleh para sahabat tersebut, terbukti bahwa Rosulullah tidak melarang berjamaahnya dalam berdzikir, tetapi yang dilarang oleh Nabi adalah mengeraskan suara secara berlebih-lebihan.
Wallahu a’lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FADLILAH MEMBACA DALAIL KHOIROT AL JAZULI

ISTIQOMAH DAN TA'ALUQ PADA GURU