MAYORITAS ASWAJA
Sejarah mencatat
bahwa di kalangan umat Islam dari mulai abad-abad permulaan (mulai dari masa khalifah
sayyidina Ali ibn Abi Thalib) sampai sekarang terdapat banyak firqah (golongan)
dalam masalah aqidah yang faham satu dengan lainnya sangat berbeda bahkan
saling bertentangan. Ini fakta yang tak dapat dibantah. Bahkan dengan tegas dan
gamblang Rasulullah telah menjelaskan bahwa umatnya akan pecah menjadi 73
golongan. Semua ini tentunya dengan kehendak Allah dengan berbagai hikmah
tersendiri, walaupun tidak kita ketahui secara pasti. Dia-lah yang Maha
Mengetahui segala sesuatu.
Namun Rasulullah saw juga telah menjelaskan jalan selamat yang harus
kita tempuh agar tidak terjerumus dalam kesesatan. Yaitu dengan mengikuti apa
yang diyakini oleh al-Jama’ah; mayoritas umat Islam. Karena Allah telah
menjanjikan kepada Rasul-Nya, Muhammad saw, bahwa umatnya
tidak akan tersesat selama mereka berpegang teguh kepada apa yang disepakati
oleh kebanyakan mereka. Allah tidak akan menyatukan mereka dalam kesesatan.
Kesesatan akan menimpa mereka yang menyempal dan memisahkan diri dari keyakinan
mayoritas.
Mayoritas umat
Muhammad dari dulu sampai sekarang adalah Ahlussunnah Wal Jama’ah. Mereka
adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam Ushul
al-I’tiqad (dasar-dasar aqidah); yaitu Ushul al-Iman al-Sittah (dasar-dasar
iman yang enam) yang disabdakan Rasulullah dalam hadits Jibril:
“Iman adalah engkau mempercayai Allah,
malaikat-malaikat-Nya, kitab- kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir serta
Qadar (ketentuan Allah); yang baik maupun buruk”. (H.R. Bukhari dan Muslim)
Perihal al-Jama’ah
dan pengertiannya sebagai mayoritas umat Muhammad saw yang tidak lain adalah Ahlussunnah Wal Jama’ah
tersebut dijelaskan oleh Rasulullah saw dalam sabdanya
:
“Aku berwasiat kepada kalian untuk mengikuti
sahabat-sahabatku, kemudian --mengikuti-- orang-orang yang datang setelah
mereka, kemudian mengikuti yang datang setelah mereka“. Dan termasuk rangkaian hadits ini: “Tetaplah
bersama al-Jama’ah dan jauhi perpecahan karena syaitan akan menyertai
orang yang sendiri. Dia (syaitan) dari dua orang akan lebih jauh, maka barang
siapa menginginkan tempat lapang di surga hendaklah ia berpegang teguh pada (keyakinan)
al-Jama’ah”. (H.R. at-Turmudzi, ia berkata hadits ini Hasan
Shahih juga hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim).
Al-Jama’ah dalam hadits ini tidak diartikan
dengan orang yang selalu menjalankan shalat dengan berjama’ah, jama'ah masjid
tertentu atau dengan arti ulama hadits, karena tidak sesuai dengan konteks
pembicaraan hadits ini sendiri dan bertentangan dengan hadits-hadits lain.
Konteks pembicaraan hadits ini jelas mengisyaratkan bahwa yang dimaksud al-Jama’ah
adalah mayoritas umat Muhammad saw dari sisi kuantitas.
Penafsiran ini
diperkuat juga oleh hadits yang kita tulis di awal pembahasan. Yaitu hadits
riwayat Abu Dawud yang merupakan hadits Shahih Masyhur, diriwayatkan
oleh lebih dari 10 orang sahabat. Hadits ini memberi kesaksian akan kebenaran
mayoritas umat Muhammad saw bukan
kebenaran firqah-firqah yang menyempal. Jumlah pengikut firqah-firqah
yang menyempal ini, dibanding pengikut Ahlussunnah Wal Jama’ah sangatlah
sedikit.
Selanjutnya di
kalangan Ahlussunnah Wal Jama’ah dikenal istilah “ulama salaf”. Mereka
adalah orang-orang yang terbaik dari kalangan Ahlusssunnah Wal Jama’ah yang hidup
pada 3 abad pertama hijriyah sebagaimana sabda nabi:
“Sebaik-baik abad adalah abadku kemudian abad
setelah mereka kemudian abad setelah mereka”. (H.R. Tirmidzi)
Pada masa ulama salaf
ini, di sekitar tahun 260 H, mulai menyebar bid’ah Mu’tazilah, Khawarij,
Musyabbihah dan lainnya dari kelompok-kelompok yang membuat faham baru.
Kemudian dua imam agung; Abu al-Hasan al-Asy’ari (W. 324 H) dan Abu Manshur
al-Maturidi (W. 333 H) –semoga Allah meridlai keduanya– datang dengan menjelaskan
aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah yang diyakini para sahabat nabi dan orang-orang
yang mengikuti mereka, dengan mengemukakan dalil-dalil naqli (nash-nash
al-Quran dan Hadits) dan dalil-dalil aqli (argumen rasional)
disertai dengan bantahanbantahan terhadap syubhat-syubhat (sesuatu yang
dilontarkan untuk mengaburkan hal yang sebenarnya) Mu’tazilah, Musyabbihah,
Khawarij tersebut di atas dan ahli bid’ah lainnya. Sehingga Ahlussunnah
dinisbatkan kepada keduanya. Mereka; Ahlussunnah Wal Jamaah akhirnya dikenal
dengan nama al-Asy’ariyyun (para pengikut imam Abu al-Hasan Asy’ari) dan
al-Maturidiyyun (para pengikut imam Abu Manshur al-Maturidi). Hal ini
tidak menafikan bahwa mereka adalah satu golongan yaitu al-Jama’ah.
Karena sebenarnya jalan yang ditempuh oleh al-Asy’ari dan al-Maturidi dalam
pokok aqidah adalah sama dan satu.
Adapun perbedaan
yang terjadi di antara keduanya hanya pada sebagian masalahmasalah furu’ (cabang)
aqidah. Hal tersebut tidak menjadikan keduanya saling menghujat atau saling
menyesatkan, serta tidak menjadikan keduanya lepas dari ikatan golongan yang
selamat (al-Firqah al-Najiyah).
Perbedaan antara al-Asy’ariyyah
dan al-Maturidiyyah ini adalah seperti halnya perselisihan yang
terjadi antara para sahabat nabi, perihal apakah Rasulullah saw melihat Allah pada saat Mi’raj?. Sebagian
sahabat, seperti ‘Aisyah dan Ibn Mas’ud mengatakan bahwa Rasulullah saw tidak melihat Tuhannya pada waktu Mi’raj.
Sedangkan Abdullah ibn 'Abbas mengatakan bahwa Rasulullah saw melihat Allah dengan hatinya. Allah memberi kemampuan
melihat kepada hati Nabi Muhammad saw sehingga
dapat melihat Allah.
Namun demikian al-Asy’ariyyah
dan al-Maturidiyyah ini tetap sepaham dan sehaluan dalam dasar-dasar
aqidah. Al-Hafizh Murtadla az-Zabidi (W. 1205 H) mengatakan:
“Jika
dikatakan Ahlussunnah wal Jama’ah, maka yang dimaksud adalah al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah “. (al-Ithaf,
juz 2 hlm 6)
Jadi aqidah yang
benar dan diyakini oleh para ulama salaf yang shalih adalah aqidah yang
diyakini oleh al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah. Karena
sebenarnya keduanya hanyalah meringkas dan menjelaskan aqidah yang diyakini
oleh para nabi dan rasul serta para sahabat. Aqidah Ahlusssunnah adalah aqidah
yang diyakini oleh ratusan juta umat Islam, mereka adalah para pengikut madzhab
Syafi’i, Maliki, Hanafi, serta orang-orang yang utama dari madzhab Hanbali (Fudhala’
al-Hanabilah). Aqidah ini diajarkan di pesantren-pesantren Ahlussunnah di
negara kita, Indonesia. Dan al-Hamdulillah, aqidah ini juga diyakini
oleh ratusan juta kaum muslimin di seluruh dunia seperti Indonesia, Malaysia,
Brunei, India, Pakistan, Mesir (terutama al-Azhar), negara-negara Syam (Syiria,
Yordania, Lebanon dan Palestina), Maroko, Yaman, Irak, Turki, Daghistan,
Checnya, Afghanistan dan masih banyak lagi di negara-negara lainnya.
Maka wajib bagi
kita untuk senantiasa penuh perhatian dan keseriusan dalam mendalami aqidah al-
Firqah al-Najiyah yang merupakan aqidah golongan mayoritas. Karena ilmu
aqidah adalah ilmu yang paling mulia, sebab ia menjelaskan pokok atau dasar
agama. Abu Hanifah menamakan ilmu ini dengan al-Fiqh al-Akbar.
Karenanya, mempelajari ilmu ini harus lebih didahulukan dari mempelajari
ilmu-ilmu lainnya. Setelah cukup mempelajari ilmu ini baru disusul dengan
ilmu-ilmu yang lain. Inilah metode yang diikuti para sahabat nabi dan ulama rabbaniyyun
dari kalangan salaf maupun khalaf dalam mempelajari agama
ini. Tradisi semacam ini sudah ada dari masa Rasulullah, sebagaimana dikatakan
sahabat Ibn 'Umar dan sahabat Jundub:
“Kami -selagi remaja saat mendekati baligh-
bersama Rasulullah mempelajari iman (tauhid) dan belum mempelajari al-Qur’an.
Kemudian kami mempelajari al-Qur’an maka bertambahlah keimanan kami". (H.R. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh al-Hafidz
al-Bushiri).
Ilmu aqidah juga
disebut dengan ilmu kalam. Hal tersebut dikarenakan banyaknya golongan yang
mengatas namakan Islam justru menentang aqidah Islam yang benar dan banyaknya kalam
(adu argumentasi) dari setiap golongan untuk membela aqidah mereka yang
sesat.
Tidak semua ilmu
kalam itu tercela, sebagaimana dikatakan oleh golongan Musyabbihah (kelompok
yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya). Akan tetapi ilmu kalam terbagi menjadi dua bagian: ilmu
kalam yang terpuji dan ilmu kalam yang tercela. Ilmu kalam yang kedua inilah
yang menyalahi aqidah Islam karena sengaja dikarang dan ditekuni oleh
golongan-golongan yang sesat seperti Mu’tazilah, Musyabbihah (golongan
yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, sepeti kaum Wahabiyyah) dan ahli
bid’ah lainnya. Adapun ilmu kalam yang terpuji ialah ilmu kalam yang dipelajari
oleh Ahlussunah untuk membantah golongan yang sesat. Dikatakan terpuji karena
pada hakekatnya ilmu kalam Ahlussunnah adalah taqrir dan penyajian
prinsip-prinsip aqidah dalam formatnya yang sistematis dan argumentatif;
dilengkapi dengan dalil-dalil naqli dan aqli.
Dasar-dasar ilmu
kalam ini telah ada di kalangan para sahabat. Di antaranya, sahabat 'Ali ibn
Abi Thalib dengan argumentasinya yang kuat dapat mengalahkan golongan Khawarij,
Mu’tazilah juga dapat membantah empat puluh orang yahudi yang meyakini
bahwa Allah adalah jism (benda). Demikian pula sahabat 'Abdullah ibn
Abbas, al-Hasan ibn 'Ali ibn Abi Thalib dan 'Abdullah ibn Umar juga membantah
kaum Mu’tazilah. Sementara dari kalangan tabi’in; imam al-Hasan
al-Bashri, imam al-Hasan ibn Muhamad ibn al-Hanafiyyah; cucu sayyidina Ali
ibn Abi Thalib dan khalifah Umar ibn Abdul Aziz juga pernah membantah kaum Mu’tazilah.
Kemudian juga para imam dari empat madzhab; imam Syafi’i, imam Malik, imam Abu
Hanifah, dan imam Ahmad juga menekuni dan menguasai ilmu kalam ini. Sebagaimana
dituturkan oleh al-Imam Abu Manshur al-Baghdadi (W 429 H) dalam kitab Ushul
ad-Din, al-Hafizh Abu al-Qasim ibn ‘Asakir (W 571 H) dalam kitabTabyin
Kadzib al Muftari, al-Imam az-Zarkasyi (W 794 H) dalam kitab Tasynif
al-Masami’ dan al 'Allamah al Bayyadli (W 1098 H) dalam kitab Isyarat
al-Maram dan lain-lain. Allah berfirman:
“Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada
Tuhan (yang berhak disembah)kecuali Allah dan mohonlah ampun atas dosamu". (Q.S. Muhammad :19)
Ayat ini dengan sangat jelas mengisyaratkan
keutamaan ilmu ushul atau tauhid. Yaitu dengan menyebut kalimah tauhid (la
ilaha illallah) lebih dahulu dari pada perintah untuk beristighfar yang
merupakan furu’ (cabang) agama.
Ketika Rasulullah saw ditanya tentang sebaik-baiknya perbuatan, beliau
menjawab:
“Iman kepada Allah dan rasul-Nya”. (H.R. Bukhari)
Bahkan dalam sebuah hadits Rasulullah saw mengkhususkan dirinya sebagai orang yang paling
mengerti dan faham ilmu tauhid, beliau bersabda:
“Akulah yang paling mengerti di antara kalian
tentang Allah dan paling takut kepada-Nya”. (H.R. Bukhari)
Karena itu, sangat
banyak ulama yang menulis kitab-kitab khusus mengenai penjelasan aqidah
Ahlussunnah Wal Jama’ah ini. Seperti Risalah al-'Aqidah ath-Thahawiyyah karya
al-Imam as-Salafi Abu Ja’far ath-Thahawi (W 321 H), kitab al ‘Aqidah
an-Nasafiyyah karangan al Imam ‘Umar an-Nasafi (W 537 H), al-‘Aqidah
al-Mursyidah karangan al-Imam Fakhr ad-Din ibn ‘Asakir (W 630 H), al
'Aqidah ash-Shalahiyyah yang ditulis oleh al-Imam Muhammad ibn Hibatillah
al-Makki (W 599 H); beliau menamakannya Hadaiq al-Fushul wa Jawahir al Uqul,
kemudian menghadiahkan karyanya ini kepada sultan Shalahuddin al-Ayyubi (W
589 H). Tentang risalah aqidah yang terakhir disebutkan, sultan Shalahuddin sangat
tertarik dengannya hingga beliau memerintahkan untuk diajarkan sampai kepada anak-anak
kecil di madrasah-madrasah, yang akhirnya risalah aqidah tersebut dikenal dengan
nama al 'Aqidah ash-Shalahiyyah.
Sulthan
Shalahuddin adalah seorang ‘alim yang bermadzhab Syafi’i, mempunyai perhatian
khusus dalam menyebarkan al 'Aqidah as-Sunniyyah. Beliau memerintahkan
para muadzdzin untuk mengumandangkan al 'Aqidah as-Sunniyyah di
waktu tasbih (sebelum adzan shubuh) pada setiap malam di Mesir, seluruh
negara Syam (Syiria, Yordania, Palestina dan Lebanon), Mekkah, Madinah, dan
Yaman sebagaimana dikemukakan oleh al Hafizh as-Suyuthi (W 911 H) dalam al
Wasa-il ila Musamarah al Awa-il dan lainnya. Sebagaimana banyak terdapat
buku-buku yang telah dikarang dalam menjelaskan al 'Aqidah as-Sunniyyah dan
senantiasa penulisan itu terus berlangsung.
Kita memohon
kepada Allah semoga kita meninggal dunia dengan membawa aqidah Ahlissunah Wal
Jamaah yang merupakan aqidah para nabi dan rasul Allah. Amin.
Komentar