’Ujub dan Sombong





 ’Ujub (bangga diri) dan takabur (sombong) adalah dua di antara sifat-sifat buruk yang dibenci oleh Allah SWT. Di dalam surat Luqman ayat 18 Allah SWT berfirman: ”Dan janganlah kamu palingkan wajahmu dari manusia dan janganlah berjalan di muka bumi dengan sombong, sesungguhnya Allah tidak menyukai (membenci) pada semua yang sombong lagi membanggakan diri.QS. Luqman:18
Allah SWT telah menghalalkan kepada kita rizki yang baik-baik, berupa makanan, minuman dan pakaian, agar kita menggunakannya untuk kita nikmati dalam batas-batas yang dibenarkan syara’ dan bukan dalam perkara yang durhaka dan aniaya.
Di antara durhaka yang paling jahat adalah takabur atau sombong serta kagum terhadap dirinya sendiri. Takabur itu menghapus segala keutamaan dan mendorong untuk melakukan perbuatan yang rendah dan hina.
Takabur adalah seseorang melihat orang lain dengan mata kerendahan dan melihat dirinya dengan mata keagungan. Tegasnya

takabur ialah seseorang  melihat orang lain dan menganggap dirinya lebih tinggi, baik derajadnya maupun kedudukannya.
Arti mengagumi diri sendiri ialah perasaan yang menganggap dirinya cakap, menganggap dirinya pandai, tangkas cerdas dan sebagainya. Dan segala yang telah ia peroleh adalah hasil kecerdasannya semata-mata bahkan merasa bahwa segala-galanya tetap abadi pada dirinya.
Sebab-sebab takabur kadang - kadang karena merasa dirinya mampu mempunyai kekayaan dan pangkat kedudukan, perasaan ini timbul dengan suburnya mungkin karena mempunyai sifat-sifat kelebihan seperti pengetahuan, kemegahan atau kekuasaan. Takabur juga timbul kadang-kadang karena hendak menutupi dirinya dari sifat-sifat kelemahan dan kekurangan.
Sumber semua itu adalah menganggap orang lain hina dan rendah. Dari Abdullah bin Mas’ud ra berkata, bahwa Rasulullah saw bersabda:
Tidak masuk sorga orang yang di dalam hatinya ada seberat dzarroh dari sifat sombong.” Maka seseorang berkata: Adakalanya seorang itu suka berpakaian bagus. Sabda Nabi saw: “Sesungguhnya Allah itu indah dan suka kepada keindahan. Sombong itu menolak kebenaran dan merendahkan manusia.”
Takabur yang buruk ialah yang tumbuh dari sifat-sifat yang sebenarnya, misalnya orang yang alim, karena alimnya atau ilmunya ia lantas takabur. Atau seseorang yang mempunyai kekuasaan yang kuat, karena kekuasaanya lantas ia takabur. Takabur yang demikian menghilangkan sifat-sifat kebagusannya yang ada pada dirinya. Artinya ilmu atau kekuasaan yang ia miliki tidak memberikan manfaat pada dirinya sendiri atau pada orang lain, kecuali kepada orang yang menyetujuinya dan membiarkan bersifat angkuh demikian, karena ingin mendapatkan keuntungan dari padanya.
Bagi orang alim yang takabur, itu terjadi karena ilmu yang ada pada mereka bukan ilmu yang hakiki, sebab ilmu yang hakiki mengenalkan pemiliknya kepada Tuhannya, dirinya sendiri dan pentingnya ilmu. Inilah ilmu yang menimbulkan rasa takut dan tawadhu’, sebagaimana firman Allah SWT:
Sesungguhnya yang takut kepada Allah dari para hamba-Nya, ialah para ulama’.” S. al-Fathir: 28
Atau mungkin tabi’at orang yang memiliki ilmu itu jahat, hatinya busuk, maka ilmunya hanya akan menambah busuk, hitam dan kotor.
Di antara yang menjadi sumber takabur ialah kedudukan dan keturunan. Maka takaburlah orang yang mengetahui bahwa dirinya mempunyai nasib yang luhur di atas orang lain. Mungkin juga ia enggan bergaul dengan orang-orang dan duduk-duduk dengan mereka. Maka terlontarlah dari lisannya ucapan-ucapan membanggakan nasabnya.
Telah diriwayatkan bahwa sesungguhnya Abu Dzarrin ra berkata: “Saya meremehkan seorang laki-laki di dekat Rasulullah saw, maka kata saya: “Hai anak hitam!”. Maka beliau saw marah serta bersabda: Hai Abu Dzarrin, anak orang kulit putih tidak lebih utama di atas anak si kulit hitam.”
Di antara sumber sifat takabur ialah harta kekayaan, kekuatan, pengikut yang banyak dan keluarga yang besar. Di dalam sebuah hadits dari Abdullah bin Amr ra ia berkata, Rasulullah saw bersabda : “Orang yang menyeret pakaian (memanjangkan pakaian) karena sombong, maka Allah tidak melihatnya di hari kiamat.” HR. Bukhari
Rasulullah saw menerangkan kepada kita bahwa di antara sebab-sebab timbulnya takabur dan mengagumi diri sendiri yaitu menyeret pakaian waktu berjalan baik laki-laki maupun perempuan, walaupun kain atau pakaiannya itu dicincing. Karena yang demikian itu akan membahayakan, di dunia bisa menimbulkan kebencian dari orang lain dan juga termasuk menyia-nyiakan harta dan di akhirat berakibat dosa.
Adapun orang yang bertujuan melahirkan syukurnya akan nikmat Allah bukan untuk menghina atau merendahkan orang yang tidak sebanding dengannya, maka tidak berbahaya atau tidak ada larangan memakai segala yang mubah.
Rasulullah saw bersabda: “Makanlah, minumlah dan berpakaianlah dan bersedekahlah dengan tidak berlebih-lebihan dan jangan sombong.” HR. Ahmad, Nasa’I, Ibnu Majah dan al-Hakim
Dalam hadits lain Rasulullah saw bersabda :
“Makanlah apa yang engkau kehendaki dan berpakaianlah apa yang engkau kehendaki, yang menyebabkan engkau berdosa ada dua yaitu berlebih-lebihan dan sombong.”
Dalam hadits lain disebutkan tentang memanjangkan kain hingga di bawah mata kaki. Dari Abu Hurairah ra, Nabi saw bersabda: “Yang di bawah mata kaki dari pada kain, maka itu bagian dari api neraka”. HR. Bukhari
Dari Ibnu Umar ra berkata, bersabda Nabi saw: “Melepas kain, gamis dan serban hingga ke bawah, siapa yang memanjangkan semua itu karena sombong, Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat.HR. Abu Dawud & Nasa’i
Jelas bahwa illat atau sebab pelarangan Nabi saw terhadap pakaian atau celana yang memanjang hingga di bawah mata kaki adalah karena kesombongan. Dengan kata lain jika sesorang menggunakan celananya hingga di bawah mata kaki bukan karena kesombongan, maka hal itu tidak dilarang, sebagaimana hadits dari ibnu Umar ra berikut :
Bersabda Nabi saw: “Barangsiapa yang menyeret pakaian karena sombong, Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.” Maka Abu Bakar bertanya : Ya Rasulullah, kain saya selalu turun ke bawah mata kaki kecuali jika saya jaga benar-benar. Maka Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya engkau bukanlah termasuk orang yang melakukannya karena sombong.” HR. Bukhari & Muslim
Dan sebaliknya meskipun seseorang itu berpakaian hingga di atas mata kaki atau bahkan setinggi betis, jika itu dilakukannya dengan kesombongan meskipun sebesar dzarroh, maka patut meluruskan niatnya bahwa semua itu dilakukan semata-mata karena Allah untuk ittiba’ kepada Nabi saw. Atau jika kesombongan tetap muncul maka wajiblah ia meninggalkannya.

Wallahu a’lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FADLILAH MEMBACA DALAIL KHOIROT AL JAZULI

ISTIQOMAH DAN TA'ALUQ PADA GURU